Close Menu
    What's Hot

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    May 12, 2026

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Percepat Pemulihan, Tito Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
    Nasional

    Percepat Pemulihan, Tito Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

    adminBy adminMay 3, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemerintah provinsi yang terdampak bencana hidrometeorologi untuk membentuk Satgas di tingkat daerah. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program pemulihan di masing-masing wilayah.

    Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan keberadaan Satgas di tingkat provinsi akan menjadi kunci dalam memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

    “Di daerah ini harus dibuatkan semacam satgas, kalau bisa ada satgas provinsi. Sehingga nanti pengaturan mengenai kegiatan dan pengaturan mengenai anggarannya dikoordinasikan oleh bapak gubernur,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).

    Hal tersebut di sampaikan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Musrenbang RKPD Sumut) 2027 di Medan, Rabu (22/4).

    Ia juga mencontohkan skema tersebut telah diterapkan di Provinsi Aceh, dengan gubernur bertindak sebagai ketua Satgas dan wakil gubernur sebagai pelaksana harian.

    “Kalau di Aceh kasatgas adalah gubernur, tapi pelaksana harian adalah wagub. Nah di sini (sumut) kalau bisa diusulkan satgas provinsi. Sumbar juga nanti akan saya sampaikan,” imbuhnya.

    Menurutnya, penguatan kelembagaan menjadi krusial mengingat kompleksitas program pemulihan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

    Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satgas PRR telah menyusun Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera sebagai acuan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk periode 2026 hingga 2028. Dokumen ini disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan memuat 12.047 kegiatan lintas sektor.

    “Nah, inilah. Sekarang kita sudah selesai memasuki darurat, sudah selesai. Sekarang masa transisi, setelah itu masuk masa pemulihan, rekonstruksi, rehabilitasi untuk permanen. Renduk sudah disusun oleh Bappenas,” katanya.

    Secara total, kebutuhan anggaran dalam Renduk tersebut mencapai Rp100,2 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp61,9 triliun menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara Rp38,3 triliun menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

    Rinciannya, kebutuhan di Provinsi Aceh mencapai sekitar Rp58 triliun, dengan Rp39 triliun ditangani pemerintah pusat dan Rp19 triliun oleh daerah. Sementara di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp23 triliun, terdiri dari Rp13 triliun oleh pusat dan Rp10,1 triliun oleh daerah. Adapun di Provinsi Sumatera Barat kebutuhan mencapai Rp17 triliun, dengan sekitar Rp8,2 triliun menjadi porsi daerah.

    “Kenapa Aceh lebih besar? Ya silakan datang sendiri, beratnya bukan main. Dia dari ujung ke ujung. Kalau di Sumut lebih banyak di bagian barat, Tapanuli sekitarnya. Kalau di Aceh dari ujung Nagan Raya sampai ke Aceh Tamiang,” ungkapnya.

    Ia menambahkan pelaksanaan program nantinya akan dibagi sesuai kewenangan masing-masing pihak. Karena itu, koordinasi yang solid menjadi faktor utama agar seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana.

    Saat ini, Renduk PRRP Sumatera masih menunggu penetapan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan. Setelah aturan tersebut terbit, pembagian tugas antar pihak akan segera difinalisasi.

    “Nah ini sedang nunggu Perpres nih. Kalau sudah jadi Perpres, maka nanti tinggal kita atur siapa mengerjakan apa. Daerah juga bisa mengajukan usulan. Misalnya titik ini, jembatan, jalan, sekolah, kami kerjakan ini, provinsi kerjakan ini, kabupaten kerjakan ini,” pungkasnya.

    (akd/ega)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDiisukan Masuk Rumah Sakit, Purbaya Bagikan Momen Berenang : Okezone Economy
    Next Article RI Terbitkan Sertifikat Layak Terbang Pesawat Tanpa Awak dari China : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    May 12, 2026
    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026
    Nasional

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Pembawa acara atau master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar…

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Pembawa acara atau master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat…

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    adminMay 12, 2026

    Bank Indonesia (Foto: Okezone) JAKARTA – Bank Indonesia (BI)…

    Nasional

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    adminMay 12, 2026

    Bogor – Kecelakaan melibatkan Gran Max dan dua unit angkutan perkotaan (angkot)…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views

    Puan Tegaskan DPR Bakal Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.