Close Menu
    What's Hot

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    October 8, 2026

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    October 8, 2026

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    October 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home Ā» Polda Banten Tangkap 2 Pencuri Kabel Fiber Optik di Kota Serang, 3 Buron
    Nasional

    Polda Banten Tangkap 2 Pencuri Kabel Fiber Optik di Kota Serang, 3 Buron

    adminBy adminMay 6, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Serang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap dua pelaku pencurian kabel fiber optik berinisial BH (41) dan AF (35) di sebuah gudang di Kota Serang. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

    Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan pada 23 April 2026. Saat itu, polisi menerima laporan terjadi pencurian di gudang transit milik PT Asinda Communication Indonesia di Kecamatan Curug.

    “Barang yang tersimpan di gudang berupa kabel fiber optik berbagai jenis untuk proyek pemasangan jaringan wilayah Serang hingga Cilegon. Pada pertengahan Maret 2026 diketahui telah terjadi kehilangan beberapa roll kabel optik,” kata Maruli, Rabu (6/5/2026).

    Aksi pencurian dipergoki karyawan pada 23 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, terdapat lima pelaku menggunakan kendaraan pikap.

    “Saat dipergoki, pelaku sempat membawa dua roll kabel, namun baru satu yang berhasil dimuat. Ketika karyawan berteriak ‘maling’, para pelaku kabur dan meninggalkan sopir beserta kendaraan dan barang bukti di lokasi,” ujarnya.

    Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap AF pada 28 April 2026 di Waringin Kurung, Kabupaten Serang. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke pelaku lain.

    “Selanjutnya, tersangka BH ditangkap pada 29 April 2026 di wilayah Citangkil, Kota Cilegon. Masih ada tiga pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran, yakni AN, SP, dan AJ,” jelasnya.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap Suzuki, satu roll kabel fiber optik sepanjang 3.000 meter, serta dokumen terkait perusahaan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.



    (aik/aik)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMengintip Kekayaan Ahmad Dhani di LHKPN yang Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty : Okezone Economy
    Next Article Purbaya Terbitkan Panda Bond di China, Bye Dolar AS! : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp18.091 per USD, Pasar Soroti Mundurnya Perry Warjiyo : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    IHSG Balik Menguat Usai Dibuka Melemah, Naik ke Level 6.197 : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    Prabowo Bentuk KSSK Plus, Danantara Masuk Komite Stabilitas Keuangan : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan nasabah memperoleh pinjaman di lebih dari…

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    October 8, 2026

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    October 8, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    Nasabah Bisa Dapat Pinjaman dari Banyak Pindar, OJK Ingatkan Ini

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan nasabah memperoleh pinjaman…

    Uncategorized

    Indonesia Punya Coffee Shop Terbanyak di Dunia, Ini Daftarnya

    adminOctober 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil kopi…

    Teknologi

    Temuan Istana Kuno di Afrika, Diduga Pencakar Langit Pertama di Dunia

    karinaOctober 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — TimĀ arkeolog dan teknik sipil dari Jerman meneliti kembali…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Video: Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang II Resmi Beroperasi

    June 9, 202639 Views

    Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Rp10,2 Triliun dari Jaksa Agung Hasil Denda Satgas PKH : Okezone Economy

    May 13, 202639 Views

    KSOP Labuan Bajo Larang Wisata Bahari Usai Gelombang Capai 2,1 Meter

    May 23, 202637 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.