Polisi mengungkapkan motif dari pelaku pembunuhan wanita berinisial L (20), yang masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Polisi menyebut, pelaku membunuh korban karena ingin mengambil barang berharga milik korban.
“Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Budi menjelaskan, lantaran status pelaku yang masih ABH ini, penyidik akan melibatkan Bapas serta KPAI dalam proses hukumnya. Pendampingan secara psikologis juga tetap dilakukan terhadap pelaku.
“Kami akan, penyidik juga akan pasti melibatkan Bapas, melibatkan KPAI. Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Budi.
Diketahui, wanita muda berinisial L ditemukan tewas di kamar hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Wanita berusia 20 tahun itu tewas dibunuh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengatakan korban ditemukan pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
“Jumat, 29 Mei 2026, sekira 12.30 WIB, Polsek Kebayoran Baru mendapat informasi bahwa ditemukan seorang wanita meninggal dunia di kamar hotel di wilayah Kebayoran Baru dan direspons dengan mendatangi TKP,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Joko menyebutkan bahwa korban adalah tamu yang menginap di hotel tersebut. Korban ditemukan tidak bernyawa saat petugas hotel hendak mengonfirmasi pembayaran sewa kamar.
“Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi jenazah. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan autopsi.
Wajah Korban Ditutup Kaus
Korban ditemukan dalam kondisi telentang dan terdapat luka di bagian kepala. Sementara wajahnya tertutup kaus warna biru.
“Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di lantai dan ada darah, kemudian wajahnya ditutup kaus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Pelaku Ditangkap
Budi menyebutkan bahwa korban tewas dibunuh. Polisi pun berhasil menangkap pelaku.
“Benar peristiwa pembunuhan dan terduga pelaku sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, tepatnya pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 00.50 WIB, di Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Halaman 2 dari 2
(kuf/lir)



