Jakarta

Polisi menangkap pria berinisial TA (23) setelah menusuk tetangganya berinisial AJ (35) di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Motifnya, pelaku dendam karena korban meninggalkan pelaku di pondok pesantren.

“(Pelaku) dendam. Dia merasa marah aja karena dia, waktu diantar ke pondok pesantren di Garut, itu ditinggalkan sama si korban gitu loh. Jadi pas ketemu itu marah, gitu,” ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol Agung menjelaskan, korban mengantar pelaku karena disuruh oleh orang tua pelaku. Karena ditinggalkan, terjadi salah paham hingga pelaku marah dan dendam terhadap korban.

“Ini kan ke pondok pesantren disuruh orang tuanya itu, diantar ke pondok pesantren. Ditinggalinnya dia berarti ada salah paham dia, mungkin dia agak emosi marah, dendam gitu, sementara ini,” tuturnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki terkait alasan korban meninggalkan pelaku.

“Itu makanya, lagi di dalam penyelidikan ini kenapa ditinggalin,” jelasnya.

Sebelumnya, pris berinisial AJ (35) dilaporkan menjadi korban penusukan oleh tetangga sendiri, TA (23), di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

“Betul (korban ditusuk tetangganya). Korban meninggal dunia pada saat perjalanan ke rumah sakit,” kata Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah saat dihubungi wartawan, Senin (15/6).

Agung mengatakan ada dua luka tusukan pada tubuh korban. Saat ini, pelaku sudah ditangkap polisi.

“Luka dua tusukan. Sekarang masih proses penyelidikan BAP dari para saksi. Diduga pelaku atas nama TA sudah ditangkap,” ucap Agung.

Agung menyebutkan pihaknya mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Berdasarkan penyelidikan sementara, penusukan dilakukan dipicu karena urusan dendam.

“Barang bukti berupa pisau. Masih pendalaman apakah ada unsur perencanaan. Motif dendam,” imbuhnya.

(dvp/azh)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version