Mataram –
Seorang pria berinisial RU alias Amin (22) ditangkap polisi lantaran menganiaya kekasihnya secara membabi buta di sebuah kamar kos di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut.
“Mereka berpacaran, namun tidak tinggal bersama. Pria itu main ke kos korban,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya dilansir detikBali, Minggu (12/7/2026).
Amin menganiaya pacarnya pada Kamis (9/7) pagi. Ia mendatangi kos korban dengan menyamar sebagai perempuan karena kos tersebut diperuntukkan khusus untuk putri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Masuk kos-kosan pakai baju perempuan. Kelihatan di CCTV menggunakan baju perempuan,” jelas Eko.
Penganiayaan terjadi karena pelaku cemburu dan menuding korban menjalin hubungan asmara dengan bapak kos. Korban sempat membantah tudingan tersebut, namun pelaku yang gelap mata tetap menganiaya korban secara sadis.
“Awalnya terjadi cekcok, hingga akhirnya berujung pada penganiayaan itu,” ungkapnya.
Amin memukul wajah kekasihnya menggunakan tangan kosong. Tak sampai di situ, Amin juga memukul kepala korban menggunakan rice cooker, sikat WC, hingga membenturkan kepala korban ke tembok.
Korban bahkan dicambuk menggunakan kabel kipas angin. Saat ini, Amin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Mataram.
“Pelaku secara membabi buta memukul korban menggunakan tangan dan kaki. Yang cukup parah, pelaku menggunakan kabel kipas angin sehingga menyebabkan luka sayatan di tubuh korban,” imbuhnya.
(wnv/wnv)



