Samarinda –
Seorang pria di Samarinda berinisial MD (26) ditangkap polisi usai menikam mantan rekan kerjanya berinisial MT menggunakan sangkur. Penikaman diduga dipicu persoalan lama saat keduanya masih bekerja di perusahaan yang sama.
“Penganiayaan terjadi lantaran adanya dendam lama antara korban dan pelaku yang merupakan mantan rekan kerja,” kata Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Soeharyadi dilansir detikKalimantan, Kamis (2/7/2026).
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Rabu (1/7) pukul 16.57 Wita. Penganiayaan itu berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban sekitar enam bulan lalu saat keduanya masih bekerja bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di mana pelaku berbicara bau kentut sehingga korban tersinggung dan sempat terjadi cekcok mulut. Sekitar tiga bulan kemudian, pelaku mengundurkan diri dari perusahaan tersebut dan bekerja sebagai petugas keamanan di Guest House Priority,” jelasnya.
Permasalahan kembali memanas pada Selasa (30/6) malam. Saat berjaga di pos keamanan, pelaku bermain gim dan mengucapkan kata ‘kenapa’ kepada rekannya dalam permainan. Korban yang melintas di lokasi mengira ucapan tersebut ditujukan kepadanya.
“Di saat itu korban kemudian menghampiri pelaku hingga terjadi perselisihan bahkan pelaku mengeluarkan sebilah parang yang berada di pos jaga. Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban memilih pergi,” ujarnya.
Keesokan harinya, korban kembali mendatangi pelaku dan keduanya kemudian terlibat perkelahian yang berujung penusukan.
“Dalam perkelahian tersebut pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur dan menusuk korban satu kali pada bagian kepala,” ujar Soeharyadi.
Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku MD di sekitar lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sangkur.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)

