Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik kebijakan memindahkan dana kas negara berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Purbaya, langkah optimalisasi kas negara ini sengaja ditempuh untuk memacu pertumbuhan penyaluran kredit perbankan ke sektor riil.
“Dapat kami sampaikan di sini bahwa pemindahbukuan dana SAL ke Bank Umum tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor real melalui cash management yang baik,” ujar Purbaya saat melakukan pemaparan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (14/7/2026).
Purbaya menambahkan, pengendapan dana SAL di Himbara akan membawa dampak positif terhadap efisiensi beban operasional bisnis perbankan. Penempatan dana ini dirancang untuk menekan tingginya beban bunga yang selama ini ditanggung oleh bank.
“Hal ini dilakukan melalui penempatan idle cash pemerintah di Bank Umum Mitra dengan bunga rendah sehingga dapat menurunkan cost of fund dari perbankan,” imbuh Purbaya.
Sebagai informasi, cost of fund atau biaya dana merupakan ongkos yang wajib dikeluarkan pihak perbankan atas penggunaan dana yang bersumber dari pihak eksternal, baik nasabah maupun lembaga keuangan lain.
Bagi perbankan yang bertindak sebagai pemberi pinjaman, besaran cost of fund ini sangat dipengaruhi oleh tingkat suku bunga yang diberikan kepada para pemilik deposito.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memberikan penjelasan mendetail terkait draf penempatan kembali dana SAL ke Himbara setelah sempat dilakukan penarikan pada awal tahun ini.

