Close Menu
    What's Hot

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    May 12, 2026

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » RI dan 12 Negara Kecam Serangan Israel ke Kapal Global Sumud Flotilla
    Nasional

    RI dan 12 Negara Kecam Serangan Israel ke Kapal Global Sumud Flotilla

    adminBy adminMay 7, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Kementerian Luar Negeri RI bersama 12 Menteri Luar Negeri sahabat mengecam serangan Israel terhadap kapal bantuan yang berlayar menuju Gaza, Global Sumud Flotilla yang juga membawa ratusan aktivis pembela Palestina. Serangan Israel itu dinilai melanggar hukum internasional.

    Adapun 12 Menteri Luar Negeri sahabat itu adalah Menteri Luar Negeri Republik Türkiye, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Islam Mauritania, Republik Islam Pakistan, Kerajaan Spanyol, Malaysia, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Kolombia, Republik Maladewa, Republik Afrika Selatan, Negara Libya.

    “Mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza,” bunyi keterangan Kemlu RI yang diterima, Kamis (7/5/2026).

    Kemlu menilai serangan Israel terhadap kapal bantuan itu tidak sah. Kemlu juga menyatakan Israel telah melanggar hukum internasional.

    “Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” tegasnya.

    Para Menteri juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut. Mereka juga mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera.

    “Para Menteri menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut,” katanya.

    Armada Global Sumud, yang melibatkan para aktivis pro-Palestina, sebelumnya mengumumkan bahwa kapal-kapal mereka dikepung oleh sejumlah kapal militer Israel saat berada di lepas pantai Pulau Kreta, Yunani.

    “Pada saat pernyataan ini dipublikasikan (pukul 04.30 GMT), setidaknya 22 kapal dari 58 kapal armada ini telah diserbu oleh pasukan Israel yang sepenuhnya melanggar hukum internasional,” kata Armada Global Sumud dalam pernyataannya.

    Armada terbaru ini berlayar beberapa minggu terakhir dari sejumlah lokasi, yang mencakup Marseille di Prancis, Barcelona di Spanyol, dan Syracuse di Italia.

    Sebanyak 175 aktivis ditahan Israel. Kapal-kapal dalam Armada Global Sumud itu bertujuan membuka koridor laut kemanusiaan ke Jalur Gaza dan mengirimkan bantuan ke wilayah yang diblokade Israel sejak tahun 2007 silam.

    Halaman 2 dari 2

    (zap/whn)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePerbandingan Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Kompak Meroket : Okezone Economy
    Next Article Ojol Kini Bisa Pakai Motor Listrik Rp55 Ribu per Hari, Ini Caranya : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    May 12, 2026
    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026
    Nasional

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Pembawa acara atau master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar…

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Pembawa acara atau master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat…

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    adminMay 12, 2026

    Bank Indonesia (Foto: Okezone) JAKARTA – Bank Indonesia (BI)…

    Nasional

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    adminMay 12, 2026

    Bogor – Kecelakaan melibatkan Gran Max dan dua unit angkutan perkotaan (angkot)…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views

    Puan Tegaskan DPR Bakal Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.