Close Menu
    What's Hot

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    May 12, 2026

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Seminar Nasional Kemenimipas Bahas Transformasi Pemasyarakatan-Implementasi KUHP
    Nasional

    Seminar Nasional Kemenimipas Bahas Transformasi Pemasyarakatan-Implementasi KUHP

    adminBy adminMay 6, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar Seminar Nasional Pemasyarakatan. Acara ini bertajuk ‘Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru’.

    Seminar dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Ia mengatakan seminar nasional ini diinisiasi oleh Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I).

    “Penyelenggaraan seminar ini adalah wujud nyata dukungan P3I terhadap kemajuan sistem pemasyarakatan Indonesia. Tema yang diangkat sangat selaras dengan diskursus hukum saat ini,” kata Menteri Agus dalam acara di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

    Menteri Agus menyampaikan Seminar Nasional Pemasyarakatan merupakan ruang diskusi untuk menyamakan persepsi hingga berbagi pengalaman di lapangan. Ia berharap hasil seminar dapat merumuskan langkah-langkah strategis pemasyarakatan dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru.

    Menteri Imipas Agus Andrianto menggelar Seminar Nasional Pemasyarakatan. Foto: dok.Kemenimipas

    “Forum ini hadir sebagai ruang untuk menyamakan persepsi, berbagi pengalaman di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan aturan hukum baru,” ujar Menteri Agus.

    Diketahui, sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. “Langkah ini bukan sekadar pembangunan regulasi di atas kertas, melainkan sebuah revolusi paradigma,” lanjut Menteri Agus.

    Menteri Agus mengatakan Indonesia selama puluhan tahun ‘terjebak’ dalam pola pikir pendekatan retribusi. Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

    “Selama puluhan tahun sistem hukum kita terjebak dalam pendekatan retribusi. Tidak dapat dipungkiri, pendekatan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kelebihan kapasitas di lapas dan rutan. Serta melekatnya stigma sosial kepada para mantan warga binaan pemasyarakatan,” pungkas Menteri Agus.

    (aud/aik)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTarif Listrik Mei 2026 Naik? Cek Tarifnya di Sini : Okezone Economy
    Next Article Pembelian Dolar AS Bakal Dibatasi Jadi USD25 Ribu : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    May 12, 2026
    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026
    Nasional

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Pembawa acara atau master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar…

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Pembawa acara atau master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat…

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    adminMay 12, 2026

    Bank Indonesia (Foto: Okezone) JAKARTA – Bank Indonesia (BI)…

    Nasional

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    adminMay 12, 2026

    Bogor – Kecelakaan melibatkan Gran Max dan dua unit angkutan perkotaan (angkot)…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views

    Puan Tegaskan DPR Bakal Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.