Close Menu
    What's Hot

    Manten Pria di Demak Dikeroyok Saat Lerai Ricuh Dangdutan di Nikahan Sendiri

    June 12, 2026

    5 Fakta Kenaikan BBM, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 12, 2026

    Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

    June 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Siapa yang Akan Membukukan Jutaan UMKM? : Okezone Economy
    Nasional

    Siapa yang Akan Membukukan Jutaan UMKM? : Okezone Economy

    adminBy adminJune 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



    Opini

    , Jurnalis-Jum’at, 12 Juni 2026 |19:10 WIB
    Siapa yang Akan Membukukan Jutaan UMKM?

    Praktisi dan Enterpreneur Ratu Hasanah Semarini. (foto: Okezone.com)




    Ratu Hasanah Semarini M.Ak.

    Kandidat Doktor Ilmu Akuntansi Fakultas Eknomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Praktisi dan Enterpreneur, Anggota HIPMI Jaya, Dosen Praktisi Fakultas Eknomi dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta dan Sekolah Vokasi IPB

    Dunia Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) Indonesia digemparkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah siapa saja penerima fasilitas PPh Final UMKM 0,5 persen. Keresahan publik mayoritas tertuju pada aspek nilai pajak yang harus dibayarkan oleh UMKM. 

    Padahal ada persoalan yang lebih fundamental. Dengan tidak menikmati fasilitas pajak final, artinya banyak pelaku UMKM yang harus menyelenggarakan pembukuan yang memadai untuk menghitung besaran laba usaha yang akan dikenai pajak. Siapkah UMKM kita? Cukupkah jumlah akuntan kita?

    Direktorat Jenderal Pajak mencatat hingga tahun 2024 jumlah wajib pajak UMKM aktif sebanyak 4,2 juta wajib pajak. Ikatan Akuntan Indonesia menunjukkan bahwa per 1 Juni 2026 hanya terdapat sekitar 912 pemegang Chartered Accountant (CA) aktif, sementara 5.588 pemegang CA lainnya berstatus tidak aktif. Di sisi lain, Institut Akuntan Publik Indonesia mencatat sekitar 7.226 anggota profesi akuntan publik dan pemegang CPA Indonesia pada 2025.

    Angka-angka ini menimbulkan pertanyaan yang mengganggu. Jika jutaan UMKM harus semakin tertib dalam pelaporan keuangan, siapa yang akan mendampingi mereka? Bahkan jika seluruh akuntan profesional aktif dikerahkan, rasio yang dihadapi tetap sangat timpang, yaitu satu akuntan profesional secara teoritis harus melayani ratusan hingga ribuan pelaku usaha.

    Semakin banyak UMKM kini wajib menghitung kewajiban pajak berdasarkan laba kena pajak. Hal ini menghadirkan kebutuhan akan pelaporan keuangan yang baik. Di saat yang bersamaan, Indonesia justru menghadapi keterbatasan jumlah akuntan profesional. Di sinilah hadir pertanyaan yang jarang dibahas: siapa yang akan membukukan jutaan UMKM Indonesia?

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article7 Penumpang Hilang Usai Speedboat Dihantam Ombak di Maluku, 1 Orang Tewas
    Next Article Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Manten Pria di Demak Dikeroyok Saat Lerai Ricuh Dangdutan di Nikahan Sendiri

    June 12, 2026
    Nasional

    5 Fakta Kenaikan BBM, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 12, 2026
    Nasional

    Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

    June 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Manten Pria di Demak Dikeroyok Saat Lerai Ricuh Dangdutan di Nikahan Sendiri

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Viral di media sosial video pengantin pria dikeroyok saat dangdutan yang digelar di…

    5 Fakta Kenaikan BBM, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 12, 2026

    Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

    June 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Manten Pria di Demak Dikeroyok Saat Lerai Ricuh Dangdutan di Nikahan Sendiri

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Viral di media sosial video pengantin pria dikeroyok saat dangdutan…

    Nasional

    5 Fakta Kenaikan BBM, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    adminJune 12, 2026

    Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina resmi mengalami kenaikan. (foto: Okezone.com)…

    Nasional

    Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Guna mengantisipasi perubahan lanskap hukum nasional, Pegadaian menyelenggarakan acara Legal…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.