Close Menu
    What's Hot

    Polisi Ungkap Pelaku Tuduh Karyawan Percetakan Mencuri Cuma Modus Peras Korban

    July 3, 2026

    Said Iqbal Minta Penghapusan Pajak JHT : Okezone Economy

    July 3, 2026

    Pendaki Berbobot 145 Kg Alami Kram di Gunung Gede, Evakuasinya Dramatis

    July 3, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » SP PLN Desak Kemnaker soal Revisi Aturan Outsourcing : Okezone Economy
    Nasional

    SP PLN Desak Kemnaker soal Revisi Aturan Outsourcing : Okezone Economy

    adminBy adminJuly 3, 2026No Comments1 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pekerja Desak Kemnaker (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Serikat Pekerja (SP) PT PLN Indonesia Power Services mengingatkan kembali Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar menindaklanjuti komitmen yang telah disampaikan dalam proses dialog mengenai revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026.

    Pengingat tersebut disampaikan melalui surat bernomor 037/SP-PIPS/VI/2026 yang telah diterima Kemenaker pada 29 Juni 2026. Langkah ini disebut sebagai bentuk itikad baik serikat pekerja untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog.

    Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Indonesia Power Services, Suryawan, menyampaikan bahwa surat tersebut bertujuan mengingatkan kembali poin-poin kesepahaman yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan Kemenaker.

    Adapun poin utama yang menjadi perhatian dalam revisi Permenaker pertama adalah menghapus sektor ketenagalistrikan dari kategori pekerjaan jasa penunjang, mengingat karakteristik pekerjaan di sektor ketenagalistrikan.

    “Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyediaan tenaga listrik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan ketahanan energi nasional,” kata dia, Jumat (3/7/2026).

    Selanjutnya poin kedua adalah mencantumkan secara jelas rincian kategori pekerjaan inti dan pekerjaan penunjang dalam regulasi, sehingga tidak menimbulkan multitafsir, ketidakpastian hukum, maupun perbedaan implementasi di lapangan.

    Menurut Suryawan, kejelasan norma dalam regulasi merupakan bagian penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja, perusahaan, investor, serta seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleUsulan Ganti Nama Jabar Jadi Provinsi Sunda Menguat, Proses di DPRD Lanjut
    Next Article Pendaki Berbobot 145 Kg Alami Kram di Gunung Gede, Evakuasinya Dramatis
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Polisi Ungkap Pelaku Tuduh Karyawan Percetakan Mencuri Cuma Modus Peras Korban

    July 3, 2026
    Nasional

    Said Iqbal Minta Penghapusan Pajak JHT : Okezone Economy

    July 3, 2026
    Nasional

    Pendaki Berbobot 145 Kg Alami Kram di Gunung Gede, Evakuasinya Dramatis

    July 3, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Polisi Ungkap Pelaku Tuduh Karyawan Percetakan Mencuri Cuma Modus Peras Korban

    adminJuly 3, 2026

    Jakarta – Polisi menyampaikan tuduhan pencurian terhadap tiga karyawan percetakan yang disekap di Jakpus hanya…

    Said Iqbal Minta Penghapusan Pajak JHT : Okezone Economy

    July 3, 2026

    Pendaki Berbobot 145 Kg Alami Kram di Gunung Gede, Evakuasinya Dramatis

    July 3, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Polisi Ungkap Pelaku Tuduh Karyawan Percetakan Mencuri Cuma Modus Peras Korban

    adminJuly 3, 2026

    Jakarta – Polisi menyampaikan tuduhan pencurian terhadap tiga karyawan percetakan yang disekap…

    Nasional

    Said Iqbal Minta Penghapusan Pajak JHT : Okezone Economy

    adminJuly 3, 2026

    Said Iqbal (Foto: Okezone) JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden…

    Nasional

    Pendaki Berbobot 145 Kg Alami Kram di Gunung Gede, Evakuasinya Dramatis

    adminJuly 3, 2026

    Jakarta – Viral seorang pendaki berbobot 145 kilogram dievakuasi usai mengalami kram…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.