Close Menu
    What's Hot

    Hindari Pemotor, Mobil Hantam Pembatas Jalan di Bogor hingga Terguling

    June 13, 2026

    Balik Nama PBB-P2 Bisa Diajukan Online, Ini Panduan untuk Wajib Pajak Jakarta : Okezone Economy

    June 13, 2026

    Komnas PA DKI Temui Korban Bully di Jakpus, Pastikan Kawal Proses Hukum

    June 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun dari Laba 2025 : Okezone Economy
    Nasional

    Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun dari Laba 2025 : Okezone Economy

    adminBy adminJune 8, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membagikan dividen sebesar Rp21,9 triliun dari laba bersih tahun buku 2025. (Foto: Okezone.com/Telkom)




    JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membagikan dividen sebesar Rp21,9 triliun dari laba bersih tahun buku 2025. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.

    Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17,8 triliun berasal dari laba bersih Perseroan pada tahun 2025. Sementara itu, sisanya sekitar Rp4,2 triliun merupakan laba ditahan Perseroan tahun sebelumnya.

    Pembayaran dividen tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya 10 Juli 2026. Adapun yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada 19 Juni 2026.

    Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan bahwa dalam penetapan dividen, Perseroan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.

    “Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang 2025, Perseroan berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas semakin kuat. Keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).

    Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui rencana program buyback saham Perseroan dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan dalam periode 12 bulan setelah disetujui RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.

    Aksi korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah dinamika pasar.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTelkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk
    Next Article Silmy Karim Diperiksa Perdana Usai Ditahan, Dicecar soal Hasil Geledah KPK
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Hindari Pemotor, Mobil Hantam Pembatas Jalan di Bogor hingga Terguling

    June 13, 2026
    Nasional

    Balik Nama PBB-P2 Bisa Diajukan Online, Ini Panduan untuk Wajib Pajak Jakarta : Okezone Economy

    June 13, 2026
    Nasional

    Komnas PA DKI Temui Korban Bully di Jakpus, Pastikan Kawal Proses Hukum

    June 13, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Hindari Pemotor, Mobil Hantam Pembatas Jalan di Bogor hingga Terguling

    adminJune 13, 2026

    Jakarta – Sebuah mobil Honda HR-V terguling di Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja, Kecamatan…

    Balik Nama PBB-P2 Bisa Diajukan Online, Ini Panduan untuk Wajib Pajak Jakarta : Okezone Economy

    June 13, 2026

    Komnas PA DKI Temui Korban Bully di Jakpus, Pastikan Kawal Proses Hukum

    June 13, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Hindari Pemotor, Mobil Hantam Pembatas Jalan di Bogor hingga Terguling

    adminJune 13, 2026

    Jakarta – Sebuah mobil Honda HR-V terguling di Jalan Raya Mayor Oking…

    Nasional

    Balik Nama PBB-P2 Bisa Diajukan Online, Ini Panduan untuk Wajib Pajak Jakarta : Okezone Economy

    adminJune 13, 2026

    Ilustrasi pengajuan balik nama PBB-P2. (Foto: dok Freepik) JAKARTA…

    Nasional

    Komnas PA DKI Temui Korban Bully di Jakpus, Pastikan Kawal Proses Hukum

    adminJune 13, 2026

    Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menemui MWP…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.