Close Menu
    What's Hot

    3 Wilayah RI Diterjang Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina, Tertinggi 0,19 Meter

    June 8, 2026

    6 Fakta Isu Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo : Okezone Economy

    June 8, 2026

    Terbongkar Tarif Urus Kilat Izin Tinggal WNA di Kasus Silmy Karim

    June 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Terbongkar Tarif Urus Kilat Izin Tinggal WNA di Kasus Silmy Karim
    Nasional

    Terbongkar Tarif Urus Kilat Izin Tinggal WNA di Kasus Silmy Karim

    adminBy adminJune 8, 2026No Comments4 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    KPK membongkar adanya tarif urus proses izin tinggal WNA kilat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Kisaran tarifnya antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per kepala.

    Sebagaimana diketahui, Silmy bersama tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, termasuk uang tunai dalam bentuk valas, yakni dolar AS dan dolar Singapura. Selain itu, ada logam mulia serta sejumlah kendaraan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Berikut ini daftar 8 orang tersangka dalam kasus ini:

    1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
    2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
    3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
    4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
    5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
    6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
    7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
    8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)

    KPK diketahui menemukan adanya tarif ‘mempercepat’ proses izin tinggal WNA dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Silmy Karim. KPK mengatakan tarif yang ditetapkan berbeda-beda tergantung jalur yang dibutuhkan.

    “Biaya percepatan yang sifatnya ilegal, dipatok berkisar antara Rp 1 juta sampai dengan Rp 1,5 juta per kepala,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).

    Dalam pengurusan izin tinggal, ada juga WNA yang menginginkan agar prosesnya dipercepat. Padahal, jika mengikuti aturan, pengurusan izin tinggal WNA memiliki durasi waktu tiga hingga tujuh hari.

    Peran Silmy

    Peran Silmy dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Kemekum Imipas pada rentang waktu 2022-2026. Silmy diduga melakukan pemerasan dengan cara ‘meminta jatah’ dari pengurusan izin tinggal WNA yang dilakukan Silmy Karim saat masih menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.

    Silmy disebut ‘meminta jatah’ dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui Direktur Izin Tinggal Kementerian Imipas, Jaya Saputra (JS), yang saat ini menjabat Kakanwil Imigrasi Jawa Barat.

    “Saudara SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025-2026, yang saat itu menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024, diduga melakukan pemerasan dengan cara ‘meminta jatah’ dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui Saudara JS selaku Direktur Izin Tinggal,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers, Kamis (4/6).

    Setelah mendapat perintah pemerasan itu, kata Setyo, Jaya memerintahkan Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyaji (TBS) yang merupakan Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal untuk menarik ‘biaya ekstra’ dari WNA.

    Utuk memuluskan rencana pemerasan ini, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu juga memberikan akses kepada staf Subdit Izin Tinggal, yakni Juniadi Sri Priambudi (JSP) dan Gusti Benardiansyah (GST).

    “Jadi selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar,” ungkap Setyo.

    Uang Dibagikan ke Para Oknum

    Setyo menjelaskan uang tersebut dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imigrasi setiap pekan. Dia memperkirakan masing-masing orang yang menerima ‘jatah’, termasuk Silmy Karim, sebesar Rp 100 juta per minggu.

    “Uang tersebut, kemudian dibagikan kepada para oknum, ada pihak-pihak di Dirjen Imigrasi/Kementerian Imipas yang setiap pekan di hari Jumat, salah satunya kepada Saudara SK, diperkirakan menerima jatah sebesar Rp 100 juta per minggu,” ungkapnya.

    Tarif Sesuai Ketentuan

    Berapa biaya yang dikenakan kepada WNA untuk mengurus izin tinggal sesuai ketentuan Ditjen Imigrasi?

    Berdasarkan laman resmi Ditjen Imigrasi, dilihat Minggu (7/6/2026), pada bagian biaya keimigrasian tercantum beragam biaya untuk mengurus dokumen bagi WNI dan WNA. Salah satu bagiannya ada yang mengatur biaya izin tinggal terbatas (ITAS). Berikut rinciannya:

    a. lzin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 30 Hari per Permohonan: Rp 500.000,-
    b. lzin Tinggal Terbatas Berlaku Paling Lama 1 Tahun per Permohonan: Rp 3.000.000,-
    c. lzin Tinggal Terbatas Berlaku Paling Lama 10 Tahun per Permohonan: Rp 7.000.000,-
    d. lzin Tinggal Terbatas Berlaku Paling Lama 2 Tahun per Permohonan: Rp 5.000.000,-
    e. lzin Tinggal Terbatas Berlaku Paling Lama 5 Tahun per Permohonan: Rp 7.000.000,-
    f. lzin Tinggal Terbatas Berlaku Paling Lama 6 Bulan per Permohonan: Rp 2.000.000,-
    g. lzin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 60 Hari per Permohonan: Rp 1.000.000,-
    h. lzin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 90 Hari per Orang: Rp 1.500.000,-

    Selain itu, ada pula bagian yang mengatur biaya izin tinggal tetap (ITAP). Berikut rinciannya:
    a. lzin Tinggal Tetap Berlaku Paling Lama 10 Tahun per Permohonan: Rp 12.000.000,-
    b. lzin Tinggal Tetap untuk Jangka Waktu yang Tidak Terbatas per Permohonan: Rp 15.000.000,-
    c. lzin Tinggal Tetap Berlaku Paling Lama 5 Tahun per Permohonan: Rp 7.000.000,-

    Halaman 2 dari 3

    (rdp/fas)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article4 Fakta Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah hingga Biang Kerok 3.100 Kontainer Numpuk : Okezone Economy
    Next Article 6 Fakta Isu Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    3 Wilayah RI Diterjang Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina, Tertinggi 0,19 Meter

    June 8, 2026
    Nasional

    6 Fakta Isu Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo : Okezone Economy

    June 8, 2026
    Nasional

    4 Fakta Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah hingga Biang Kerok 3.100 Kontainer Numpuk : Okezone Economy

    June 8, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    3 Wilayah RI Diterjang Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina, Tertinggi 0,19 Meter

    adminJune 8, 2026

    Jakarta – Tsunami terjadi di tiga wilayah di Indonesia usai gempa 7,7 mengguncang Mindanao, Filipina.…

    6 Fakta Isu Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo : Okezone Economy

    June 8, 2026

    Terbongkar Tarif Urus Kilat Izin Tinggal WNA di Kasus Silmy Karim

    June 8, 2026
    Top Trending
    Nasional

    3 Wilayah RI Diterjang Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina, Tertinggi 0,19 Meter

    adminJune 8, 2026

    Jakarta – Tsunami terjadi di tiga wilayah di Indonesia usai gempa 7,7…

    Nasional

    6 Fakta Isu Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo : Okezone Economy

    adminJune 8, 2026

    6 Fakta Isu Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said Iqbal Jadi Penasihat…

    Nasional

    Terbongkar Tarif Urus Kilat Izin Tinggal WNA di Kasus Silmy Karim

    adminJune 8, 2026

    Jakarta – KPK membongkar adanya tarif urus proses izin tinggal WNA kilat…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views

    CFD Rasuna Said Mulai Rutin Digelar Hari Ini, Simak Rekayasa Lalinnya

    June 6, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.