Close Menu
    What's Hot

    Terungkap Atlet Dilecehkan Pengurus Perbakin Surabaya hingga 6 Kali

    June 11, 2026

    Perkuat Ketahanan Energi, Wadirut Pertamina Tekankan Urgensi Kolaborasi Lintas Bisnis : Okezone Economy

    June 11, 2026

    Pemkot Semarang Raih WTP, Walkot Pastikan Setiap Rupiah APBD Bermanfaat

    June 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Ubah SHGB Jadi Sertipikat Hak Milik Cuma Rp50 Ribu, Ini Cara Daftarnya : Okezone Economy
    Nasional

    Ubah SHGB Jadi Sertipikat Hak Milik Cuma Rp50 Ribu, Ini Cara Daftarnya : Okezone Economy

    adminBy adminMay 18, 2026No Comments1 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak sebagaimana yang berlaku pada HGB. (Foto: Okezone.com/Kementerian ATR)




    JAKARTA – Masyarakat yang memiliki sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk rumah tinggal bisa mendaftarkan ulang menjadi sertipikat Hak Milik (SHM). Biaya mengubah SHGB menjadi SHM hanya Rp50 ribu.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang.

    Sebab dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak sebagaimana yang berlaku pada HGB.

    “Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di kompleks, di perumahan, bisa coba daftarkan perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).

    Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. Pertama, masyarakat cukup melampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKekuatan Baru dari Prancis di Langit Indonesia
    Next Article MPR RI Akan Rombak Format Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Terungkap Atlet Dilecehkan Pengurus Perbakin Surabaya hingga 6 Kali

    June 11, 2026
    Nasional

    Perkuat Ketahanan Energi, Wadirut Pertamina Tekankan Urgensi Kolaborasi Lintas Bisnis : Okezone Economy

    June 11, 2026
    Nasional

    Pemkot Semarang Raih WTP, Walkot Pastikan Setiap Rupiah APBD Bermanfaat

    June 11, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Terungkap Atlet Dilecehkan Pengurus Perbakin Surabaya hingga 6 Kali

    adminJune 11, 2026

    Surabaya – Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL…

    Perkuat Ketahanan Energi, Wadirut Pertamina Tekankan Urgensi Kolaborasi Lintas Bisnis : Okezone Economy

    June 11, 2026

    Pemkot Semarang Raih WTP, Walkot Pastikan Setiap Rupiah APBD Bermanfaat

    June 11, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Terungkap Atlet Dilecehkan Pengurus Perbakin Surabaya hingga 6 Kali

    adminJune 11, 2026

    Surabaya – Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin)…

    Nasional

    Perkuat Ketahanan Energi, Wadirut Pertamina Tekankan Urgensi Kolaborasi Lintas Bisnis : Okezone Economy

    adminJune 11, 2026

    Wadirut Pertamina tekankan urgensi kolaborasi lintas bisnis untuk perkuat ketahanan energi. (Foto:…

    Nasional

    Pemkot Semarang Raih WTP, Walkot Pastikan Setiap Rupiah APBD Bermanfaat

    adminJune 11, 2026

    Jakarta – Pemerintah Kota Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.