Close Menu
    What's Hot

    Waka MPR Pelajari Gugatan Polemik Lomba Cerdas Cermat Kalbar

    May 31, 2026

    Menebar Kasih di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha : Okezone Economy

    May 31, 2026

    Pasutri Owner WO Jaktim Diduga Tipu Calon Pengantin Ditangkap di Bandung Barat

    May 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Waka MPR Pelajari Gugatan Polemik Lomba Cerdas Cermat Kalbar
    Nasional

    Waka MPR Pelajari Gugatan Polemik Lomba Cerdas Cermat Kalbar

    adminBy adminMay 31, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait gugatan terhadap pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalimantan Barat yang sempat menjadi polemik di publik. Eddy mengatakan MPR RI akan mempelajari gugatan yang diajukan oleh advokat David Tobing itu.

    “Bahwa adanya, gugatan hukum yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri bersama ini tentu kami menghormati proses hukum yang diajukan tersebut dan tentu nanti akan kami pelajari untuk kami berikan responsnya sesuai dengan ketentuan dan tata aturan yang berlaku,” kata Eddy kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

    Waketum PAN ini mengatakan MPR RI telah menyelesaikan permasalahan Lomba Cerdas Cermat yang melibatkan SMAN 1 Pontianak secara kekeluargaan. Ia menyebut SMAN 1 Pontianak juga berlapang dada dan mendukung SMAN 1 Sambas untuk melaju ke babak selanjutnya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Sebagaimana telah disampaikan oleh pimpinan MPR, bahwa satu kita telah menyelesaikan polemik yang sempat berkembang dengan SMAN 1 Pontianak secara baik, kekeluargaan dan secara sangat lapang dada,” ujar Eddy.

    “SMAN 1 Pontianak sudah mengatakan bahwa mereka menerima keputusan menjadi juara kedua dan justru ingin mendukung SMAN 1 Sambas untuk maju ke tahapan tingkat nasional,” sambungnya.

    Eddy mengatakan permasalahan terkait Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar itu sudah diselesaikan dengan baik. Ia lantas berbicara soal nasib dua juri yang kontroversial dalam memberikan penilaian.

    “Jadi saya kira permasalahan yang pernah terjadi, itu sudah bisa diselesaikan dengan baik. Tentang tindakan apa yang akan diambil oleh pimpinan MPR terhadap mereka-mereka yang memang menjalankan tugasnya dengan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, tentu itu merupakan evaluasi internal MPR yang tentu nanti akan diputuskan oleh pimpinan MPR,” katanya.

    Diketahui, sidang perdana terkait gugatan polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat segera digelar. Sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada Selasa pekan depan.

    “Selasa 2 Juni 2026,” kata Jubir PN Jakpus, Sunoto, kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

    Adapun advokat David Tobing menggugat MPR, 2 juri hingga master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat (Kalbar) usai ramai dikritik masyarakat. Penggugat menilai tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan sejumlah pihak.

    “Iya, tindakan juri dan moderator tidak benar, makanya saya sebagai warga negara berhak koreksi salah satunya melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Kode Register: JKT.PST-12052026HYC tanggal 12 Mei 2026,” kata David dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

    David menilai pihak tergugat telah melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). David mengatakan juri dan MC tak berhati-hati dan mengesampingkan profesionalisme.

    Dalam gugatannya, David menilai para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. David ingin Ketua MPR Ahmad Muzani memberhentikan dengan tidak hormat juri Dyastasita dan Indri Wahyuni.

    “Memerintahkan Tergugat I (H. Ahmad Muzani selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat) memberhentikan secara tidak hormat Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S.Sos.) dan Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) selaku pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” ujar David.

    “Menghukum Tergugat IV (Shindy Luthfiana) dilarang menjadi pemandu acara di kegiatan resmi kenegaraan, baik di tingkat daerah, tingkat pusat, maupun tingkat nasional,” tambahnya.

    (dwr/gbr)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMenebar Kasih di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Menebar Kasih di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha : Okezone Economy

    May 31, 2026
    Nasional

    Pasutri Owner WO Jaktim Diduga Tipu Calon Pengantin Ditangkap di Bandung Barat

    May 31, 2026
    Nasional

    Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Dimulai, Terbuka untuk 24 Kejuruan : Okezone Economy

    May 31, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Waka MPR Pelajari Gugatan Polemik Lomba Cerdas Cermat Kalbar

    adminMay 31, 2026

    Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait gugatan…

    Menebar Kasih di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha : Okezone Economy

    May 31, 2026

    Pasutri Owner WO Jaktim Diduga Tipu Calon Pengantin Ditangkap di Bandung Barat

    May 31, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Waka MPR Pelajari Gugatan Polemik Lomba Cerdas Cermat Kalbar

    adminMay 31, 2026

    Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan pihaknya menghormati proses…

    Nasional

    Menebar Kasih di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha : Okezone Economy

    adminMay 31, 2026

    JAKARTA – Memperingati Hari Raya Waisak yang jatuh pada Minggu 31 Mei…

    Nasional

    Pasutri Owner WO Jaktim Diduga Tipu Calon Pengantin Ditangkap di Bandung Barat

    adminMay 31, 2026

    Jakarta – Polisi telah menetapkan tersangka pasangan suami-istri RM dan ER, owner…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    10 Menit Selesai! Panduan Pembatalan Kredivo saat Salah Pilih Tenor Cicilan : Okezone Economy

    May 30, 20263 Views

    Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

    May 21, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.