Jakarta – Perempuan bernama Ni Ketut Sari, warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, meninggal usai digigit kucing liar. Kucing tersebut ternyata rabies.
Dilansir detikBali Jumat (5/6/2026), kasus gigitan kucing rabies ini bermula pada April 2026. Saat itu, Sari tengah menjemur pakaian di depan rumah sebelum diserang kucing liar dan digigit pada bagian betis kanan.
Korban sempat mengabaikan luka gigitan. Setelah sebulan berselang tepatnya pada 23 Mei 2026, Sari mendadak jatuh sakit dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara karena kondisinya terus memburuk.
Sari mengalami ketakutan hebat saat melihat air dan gelisah setiap kali terkena embusan angin layaknya gejala rabies. Ia meninggal dunia pada 24 Mei di RSD Negara dan jenazahnya telah diaben pada 28 Mei 2026.
Kasus ini menjadi kasus rabies pada manusia yang pertama kali terjadi di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Keluarga korban belum mendapatkan penanganan medis preventif, termasuk pemberian suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) usai diabeni.
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Jembrana I Gusti Ngurah Putu Sugiarta baru menerima surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana pada Rabu (3/6/2026).
“Lantaran baru menerima surat, sehingga hari ini sebagai upaya pencegahan dilakukan vaksinasi emergency,” ungkap Sugiarta saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (4/6/2026).
Petugas langsung bergerak melakukan vaksinasi darurat terhadap 20 ekor anjing dan satu ekor kucing dalam radius 3 kilometer (km) dari rumah korban. Selain itu, petugas mengambil sampel dari 4 ekor anjing milik warga sekitar untuk diuji laboratorium di Balai Veteriner Denpasar guna memastikan penyebaran virus rabies.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)



