Close Menu
    What's Hot

    Pindad Dapat Kredit Rp1,5 Triliun, Siap Produksi Maung dan Amunisi : Okezone Economy

    May 30, 2026

    MPR RI Ajak Generasi Z Banten Perkuat Nasionalisme Lewat LKBB

    May 30, 2026

    Waspada! Akun Palsu Catut Nama Purbaya untuk Sebar Hoaks Bantuan : Okezone Economy

    May 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Waspada Penipuan Layanan Keimigrasian, Hati-hati Website Palsu
    Nasional

    Waspada Penipuan Layanan Keimigrasian, Hati-hati Website Palsu

    adminBy adminMay 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Saat ini, modus penipuan digital semakin beragam, salah satunya adalah munculnya website, tautan hingga akun media sosial maupun pesan pribadi yang mengaku sebagai layanan resmi keimigrasian Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau masyarakat agar hati-hati terhadap penipuan layanan keimigrasian yang menggunakan website palsu.

    Berikut daftar kanal resmi layanan keimigrasian.

    • Bagi pemohon keimigrasian, selalu pastikan bahwa informasi dan layanan keimigrasian hanya diakses melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi yakni imigrasi.go.id
    • Untuk layanan visa elektronik, gunakan website evisa.imigrasi.go.id
    • Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan permohonan paspor, pendaftaran dilakukan melalui aplikasi M Paspor

    Jangan mudah percaya dengan website yang menggunakan nama, logo atau tampilan yang menyerupai situs resmi Imigrasi. Jangan sampai data pribadi dan dokumen perjalanan Anda disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Denda Paspor Hilang atau Rusak

    Melansir laman resmi Imigrasi, penggantian paspor biasa dapat diajukan apabila terjadi hal-hal berikut.

    • Masa berlaku paspor akan habis (kurang dari enam bulan),
    • Masa berlaku paspor telah habis,
    • Paspor hilang,
    • Paspor rusak saat proses penerbitan. Dalam hal ini, kantor imigrasi yang menerbitkan akan langsung melakukan pembatalan,
    • Paspor rusak di luar proses penerbitan (robek, basah, terbakar, tercoret, dll.), sehingga keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi. Dalam hal ini, Pejabat Imigrasi akan mencabut paspor setelah dibuat berita acara pemeriksaan.

    Perlu diketahui, khusus paspor hilang atau rusak, akan dikenakan denda di luar harga paspor. Ini rincian biayanya.

    • Biaya beban paspor hilang: Rp 1.000.000
    • Biaya beban paspor rusak: Rp 500.000
    • Biaya beban paspor hilang/rusak karena keadaan kahar: Rp 0 alias tidak dikenakan biaya.

    Jika dari hasil pemeriksaan dinyatakan bahwa paspor biasa hilang atau rusak karena:

    • Musibah, seperti kebakaran, kebanjiran, dan gempa bumi, Anda dapat diberikan penggantian langsung;
    • Unsur kurang hati-hati dan kehilangan terjadi di luar kemampuan, Anda diberikan penggantian paspor biasa;
    • Unsur kecerobohan atau kelalaian disertai alasan yang tidak dapat diterima, pemberian paspor biasa dapat ditangguhkan paling sedikit enam bulan sampai dengan paling lama dua tahun.

    (kny/zap)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleApakah JHT Bisa Dicairkan 100%? Ini Faktanya : Okezone Economy
    Next Article Waspada! Akun Palsu Catut Nama Purbaya untuk Sebar Hoaks Bantuan : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Pindad Dapat Kredit Rp1,5 Triliun, Siap Produksi Maung dan Amunisi : Okezone Economy

    May 30, 2026
    Nasional

    MPR RI Ajak Generasi Z Banten Perkuat Nasionalisme Lewat LKBB

    May 30, 2026
    Nasional

    Waspada! Akun Palsu Catut Nama Purbaya untuk Sebar Hoaks Bantuan : Okezone Economy

    May 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Pindad Dapat Kredit Rp1,5 Triliun, Siap Produksi Maung dan Amunisi : Okezone Economy

    adminMay 30, 2026

    BTN menyalurkan fasilitas pembiayaan senilai Rp1,5 triliun kepada PT Pindad. (Foto: Okezone.com/BTN) …

    MPR RI Ajak Generasi Z Banten Perkuat Nasionalisme Lewat LKBB

    May 30, 2026

    Waspada! Akun Palsu Catut Nama Purbaya untuk Sebar Hoaks Bantuan : Okezone Economy

    May 30, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Pindad Dapat Kredit Rp1,5 Triliun, Siap Produksi Maung dan Amunisi : Okezone Economy

    adminMay 30, 2026

    BTN menyalurkan fasilitas pembiayaan senilai Rp1,5 triliun kepada PT Pindad. (Foto: Okezone.com/BTN)…

    Nasional

    MPR RI Ajak Generasi Z Banten Perkuat Nasionalisme Lewat LKBB

    adminMay 30, 2026

    Jakarta – MPR RI mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z di Provinsi…

    Nasional

    Waspada! Akun Palsu Catut Nama Purbaya untuk Sebar Hoaks Bantuan : Okezone Economy

    adminMay 30, 2026

    PPID Kemenkeu Ungkap Informasi Hoaks Soal Bantuan Purbaya. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu) …

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

    May 21, 20263 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.