Close Menu
    What's Hot

    Pakar Ungkap Penyebab Eropa Dihantam Gelombang Panas Terparah

    June 29, 2026

    Jenal Mengais Rezeki dari Sampah Jakarta, Usaha Berkembang Berkat KUR BRI

    June 29, 2026

    Magang Nasional 2026 Resmi Dimulai, Target 150 Ribu Peserta : Okezone Economy

    June 29, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » 2 Kaki Tangan Bandar Narkoba Andre ‘The Doctor’ Segera Disidang
    Nasional

    2 Kaki Tangan Bandar Narkoba Andre ‘The Doctor’ Segera Disidang

    adminBy adminJune 29, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah melaksanakan pelimpahan tahap II dua tersangka kasus narkotika jaringan Andre Fernando alias The Doctor. Dua tersangka yang dilimpahkan adalah Charles Bernado dan Arfan Yulius Lauw, dan akan segera disidang.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyebut pelimpahan dilakukan pada Senin (29/6/2026), di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

    “Pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Seluruh rangkaian pelaksanaan Tahap II berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar,” ujar Eko.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pelimpahan itu dilakukan Subdit IV Dittipidnarkoba, di bawah pimpinan Kasubdit IV, Kombes Pol Handik Zusen. Dalam proses ini, barang bukti narkotika dan alat pendukung turut diserahkan kepada Kejari Kabupaten Tangerang.

    Barang bukti yang diserahkan dari tersangka Charles Bernado adalah sabu seberat 0,52 gram (netto), berbagai paket sediaan farmasi jenis ketamin dengan total berat ratusan gram, paket narkotika jenis happy water, serta berbagai alat pendukung seperti timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, dan perangkat komunikasi (ponsel).

    Bareskrim Polri telah melaksanakan pelimpahan tahap II dua tersangka kasus narkotika jaringan Andre Fernando alias The Doctor. Dua tersangka yang dilimpahkan adalah Charles Bernado dan Arfan Yulius Lauw, dan akan segera disidang.. Foto: dok.istimewa

    Sementara itu, untuk barang bukti dari tersangka Arfan Yulius Lauw, yaitu serbuk diduga ketamin seberat 35,65 gram (netto), alat hisap, serta sejumlah perangkat komunikasi.

    Diketahui, Charles dan Arfan merupakan kaki tangan Andre ‘The Doctor’ yang memiliki jaringan luas dengan bandar narkoba hingga ke Malaysia. Mereka juga terindikasi dengan jaringan Koh Erwin, bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    ‘The Doctor’ memegang kendali penuh sebagai distributor utama berskala internasional. Ia mendistribusikan berbagai jenis narkotika, dari sabu, Happy Water, hingga cairan vape yang mengandung etomidate (merek Ferrari dan Lamborghini).”

    Hingga urusan transaksi narkoba, Andre ‘The Doctor’ menggunakan kaki tangannya untuk mencari rekening proxy sebagai penampung hasil kejahatan.

    (aik/mea)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSegini Kisaran Gaji Ginka Febriyanti Ginting Sebagai Komisaris Muda PT Pertamina Retail : Okezone Economy
    Next Article Jangan Disepelekan, Rasa Bosan Ternyata Bagus Buat Otak dan Emosi
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Jenal Mengais Rezeki dari Sampah Jakarta, Usaha Berkembang Berkat KUR BRI

    June 29, 2026
    Nasional

    Magang Nasional 2026 Resmi Dimulai, Target 150 Ribu Peserta : Okezone Economy

    June 29, 2026
    Nasional

    Segini Kisaran Gaji Ginka Febriyanti Ginting Sebagai Komisaris Muda PT Pertamina Retail : Okezone Economy

    June 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Teknologi

    Pakar Ungkap Penyebab Eropa Dihantam Gelombang Panas Terparah

    karinaJune 29, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Eropa dilanda gelombang panas terparah dalam sejarah. Para ilmuwan menyebut fenomena ini kemungkinan…

    Jenal Mengais Rezeki dari Sampah Jakarta, Usaha Berkembang Berkat KUR BRI

    June 29, 2026

    Magang Nasional 2026 Resmi Dimulai, Target 150 Ribu Peserta : Okezone Economy

    June 29, 2026
    Top Trending
    Teknologi

    Pakar Ungkap Penyebab Eropa Dihantam Gelombang Panas Terparah

    karinaJune 29, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Eropa dilanda gelombang panas terparah dalam sejarah. Para ilmuwan menyebut…

    Nasional

    Jenal Mengais Rezeki dari Sampah Jakarta, Usaha Berkembang Berkat KUR BRI

    adminJune 29, 2026

    Jakarta – Motor pengangkut sampah berderet panjang di sepanjang jalan menuju Tempat…

    Nasional

    Magang Nasional 2026 Resmi Dimulai, Target 150 Ribu Peserta : Okezone Economy

    adminJune 29, 2026

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Magang Nasional (PMN) tahun 2026.…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.