Close Menu
    What's Hot

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    June 10, 2026

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 10, 2026

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    June 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป 22 Tahun Berdiri, KPK Jerat 1.880 Pelaku Korupsi Jadi Tersangka
    Nasional

    22 Tahun Berdiri, KPK Jerat 1.880 Pelaku Korupsi Jadi Tersangka

    adminBy adminMay 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – KPK mengungkap perjalanan menangani perkara selama 22 tahun berdiri. Total sudah ada 1.880 orang yang ditetapkan tersangka.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam kegiatan media gathering di kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (20/5/2026). Asep mengatakan, dari banyaknya kasus yang ditangani tersebut, KPK telah menetapkan 1.720 tersangka laki-laki dan 160 tersangka perempuan.

    “Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720-nya pelakunya adalah laki-laki. Sedangkan 160-nya, itu perempuan,” jelas Asep.

    Beberapa waktu sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo juga sempat berbicara perihal perilaku para koruptor yang menyamarkan hasil korupsi sehingga menjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aliran uang itu bukan hanya ke keluarga, tapi juga selingkuhan.

    Hal tersebut disampaikan Ibnu saat acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi dilihat di kanal YouTube Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Minggu (19/4). Sosialisasi ini digelar di PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    Mulanya, Ibnu mengatakan hasil korupsi berkaitan erat dengan TPPU. Pihaknya sering menemukan kasus tersebut di mana pengusutannya bisa dilakukan berbarengan.

    “Kalau ada korupsi muncul biasanya akan muncul TPPU, biasanya begitu, bisa bersama-sama bisa sesudahnya, kalau bersama-sama itu komplit sudah buktinya kalau sendiri-sendiri bukti terhadap TPPU atau menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu setelah itu TPPU muncul,” kata Ibnu.

    Ibnu mengungkap TPPU dilakukan para koruptor untuk menyamarkan hasil korupsi. Uang haram itu, katanya, diberikan koruptor ke keluarga, sumbangan amal sana sini hingga piknik.

    “Begitu melakukan korupsi, si koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri sudah anak sudah, keluarga sudah, untuk amal ibadah sudah, sumbangan sana-sini sudah, piknik sudah, untuk tabungan sudah, bingung ke manakah uang Rp 1 miliar ini,” ujarnya.

    “Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi takut PPATK,” tambahnya.

    Di sinilah, Ibnu mengatakan koruptor juga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan memberikan ke selingkuhannya. Rata-rata, kata Ibnu, 81% koruptor laki-laki melakukan ini.

    “Kemudian ke mana dia biasanya, pelakunya banyaknya laki-laki Pak, 81% laki-laki, ke mana, ah ngelihat ini yang cantik-cantik di sana, mulai cari yang bening-bening ini, didekati ‘adindaku kuliah di mana adinda’ ‘hai mas’ si cewek, padahal sudah tua dibilang mas, ‘kok kamu bilang mas’ ‘bapak masih muda’. Itu cerita di sana tapi betul itu adanya, ratusan juta dikucurkan ke cewek itu,” tuturnya.



    (kuf/ygs)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDigital Okezone – Berita Terkini dan Informasi Digital Terbaru Hari Ini
    Next Article Tak Bagi Dividen Tahun Ini, XLSmart Ungkap Alasannya
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    June 10, 2026
    Nasional

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 10, 2026
    Nasional

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    June 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    adminJune 10, 2026

    Kabupaten Bogor – Bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas diserang empat anjing pemburu babi di…

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 10, 2026

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    June 9, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    adminJune 10, 2026

    Kabupaten Bogor – Bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas diserang empat anjing…

    Nasional

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    adminJune 10, 2026

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter (Foto: Pertamina…

    Nasional

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    adminJune 9, 2026

    Jakarta – Kebakaran melanda satu unit dermaga dan lima unit speed boat…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.