3 Fakta Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp103,7 Triliun (Foto: Freepik)
JAKARTA – Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman daring (pindar) atau lebih dikenal pinjol meningkat pada Mei 2026. Bahkan, dalam sebulan utang pinjol masyarakat Indonesia naik Rp1,6 triliun.
Hal ini terungkap dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai outstanding pembiayaan industri pindar atau lebih dikenal pinjol mencapai Rp103,73 triliun pada Mei 2026. Angka ini tumbuh 25,60 persen (yoy).
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta utang pinjol warga Indonesia, Jakarta, Sabtu (11/6/2026).
1. Utang Pinjol Warga RI Naik
Utang pinjol warga Indonesia pada Mei 2026 mencapai Rp103,73 triliun. Angka ini naik sekira Rp1,66 triliun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp102,07 triliun.
“Outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen year on year dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
2. Risiko Kredit Macet
Sementara, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen.
Angka ini turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 4,62 persen.

