Close Menu
    What's Hot

    Pernyataan Lengkap Kejagung soal Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

    July 11, 2026

    3 Fakta Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Bawa 2 Juta Barel Minyak ke Cilacap : Okezone Economy

    July 11, 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam, KLH Masih Pantau Potensi Api Tersembunyi

    July 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป 4 Orang Palak Sopir Angkot dan Pedagang di Kawasan Industri Serang
    Nasional

    4 Orang Palak Sopir Angkot dan Pedagang di Kawasan Industri Serang

    adminBy adminJuly 10, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Serang –

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar praktik pungutan liar (pungli) berkedok biaya kebersihan dan pengelolaan pasar di kawasan industri PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang. Sebanyak empat orang pelaku diamankan polisi dalam kasus ini.

    Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan keempat tersangka yang ditangkap berinisial UD (52), SS (38), DS (38), dan MT (51). Praktik kotor ini diketahui telah berlangsung selama satu tahun atau sejak Juli 2025.

    “Para pelaku beraksi dengan memalak pedagang serta sopir angkutan umum di dua titik, yaitu Pasar Jalur C dan Jembatan Jalan Raya Serang-Tambak,” kata Dian, Sabtu (11/7/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dian menjelaskan, tersangka SS meminta uang sebesar Rp5.000 kepada pedagang pasar setiap pagi dan sore hari. Dari aksi tersebut, hasil yang didapatkan mencapai Rp1 juta per hari.

    Kemudian, tersangka UD meminta Rp2.000 kepada setiap sopir angkot dengan pendapatan sekitar Rp320 ribu per hari. Sementara itu, tersangka MT berperan sebagai koordinator yang menerima setoran dari SS dan UD.

    Di sisi lain, tersangka DS beraksi secara mandiri di Jembatan Serang-Tambak dengan memalak sopir angkot sebesar Rp15.000 per kendaraan. Penghasilan yang didapatkannya mencapai Rp350 ribu per hari.

    “Motif para pelaku adalah ekonomi. Mereka memanfaatkan aktivitas masyarakat di kawasan industri dengan meminta sejumlah uang secara melawan hukum,” jelas Dian.

    Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungli, tas pinggang, serta sebilah pisau. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 482 dan/atau Pasal 483 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Achiles Hutapea menambahkan bahwa kawasan industri merupakan objek vital yang harus dijaga dari segala aksi premanisme. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan.

    “Polda Banten menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkas Maruli.

    (aik/aik)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article6 Fakta Pertemuan Purbaya dan Said Iqbal Bahas Pajak JHT hingga Buruh Batal Demo : Okezone Economy
    Next Article 3 Fakta Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp103,7 Triliun : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Pernyataan Lengkap Kejagung soal Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

    July 11, 2026
    Nasional

    3 Fakta Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Bawa 2 Juta Barel Minyak ke Cilacap : Okezone Economy

    July 11, 2026
    Nasional

    Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam, KLH Masih Pantau Potensi Api Tersembunyi

    July 11, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Pernyataan Lengkap Kejagung soal Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

    adminJuly 11, 2026

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung…

    3 Fakta Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Bawa 2 Juta Barel Minyak ke Cilacap : Okezone Economy

    July 11, 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam, KLH Masih Pantau Potensi Api Tersembunyi

    July 11, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Pernyataan Lengkap Kejagung soal Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

    adminJuly 11, 2026

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya…

    Nasional

    3 Fakta Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Bawa 2 Juta Barel Minyak ke Cilacap : Okezone Economy

    adminJuly 11, 2026

    3 Fakta Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Bawa 2 Juta…

    Nasional

    Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam, KLH Masih Pantau Potensi Api Tersembunyi

    adminJuly 11, 2026

    Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.