Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan tujuh anggota direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030. (Foto :Okezone.com/Aldhi Chandra)
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan tujuh anggota direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diikuti 28 kandidat. Kepengurusan baru ini diharapkan memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas, serta melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia agar semakin kompetitif dan berdaya saing global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa para direktur terpilih merupakan kandidat terbaik untuk memimpin BEI dalam empat tahun ke depan. OJK juga menekankan pentingnya keberlanjutan reformasi integritas dan penguatan tata kelola di pasar modal.
Berikut Okezone rangkum fakta-fakta terkait susunan direksi baru BEI periode 2026–2030, Senin (22/6/2026):
1. 7 Direksi Terpilih dari 28 Kandidat
OJK melakukan fit and proper test terhadap 28 kandidat sebelum menetapkan tujuh nama terpilih untuk mengisi jajaran direksi BEI periode 2026–2030.
Friderica menyebut seluruh yang terpilih merupakan kandidat terbaik di masing-masing bidang.
“Alhamdulillah sudah terpilih 7 orang yang terbaik untuk masing-masing bidang,” kata Friderica.

