Close Menu
    What's Hot

    Paket Stimulus Semester II-2026: Diskon Transportasi dan Bantuan Pangan : Okezone Economy

    June 29, 2026

    Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

    June 29, 2026

    Danantara Terima Hibah Lahan 30 Hektare di Meikarta, Siap Dibangun 141 Ribu Unit Apartemen Subsidi : Okezone Economy

    June 29, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Termasuk Pemilik Percetakan, 7 Penyekap Karyawan di Jakpus Ditangkap!
    Nasional

    Termasuk Pemilik Percetakan, 7 Penyekap Karyawan di Jakpus Ditangkap!

    adminBy adminJune 29, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra disekap selama 21 hari. Saat ini tujuh pelaku sudah ditangkap.

    “Bahwa telah diamankan tujuh orang yang diduga pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam jumpa pers, Senin (29/6/2026).

    Adapun para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42) serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36). Reynold mengatakan pelaku menuduh korban telah menggelapkan pelat percetakan senilai ratusan juta. Ketiga korban diminta uang ganti rugi senilai Rp 50 juta per orang.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Para pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka telah memeras ketiga korban dengan cara melakukan penyekapan, bahkan beberapa penganiayaan, sampai dengan melakukan pemasungan atau menjerat kaki dengan peralatan agar tidak pergi ke mana-mana atau melakukan perpindahan tempat terhadap ketiga korban,” jelasnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memerinci peran dari para tersangka. Dua tersangka, yakni AI dan S, berperan melakukan penyekapan dan menagih uang ganti rugi kepada keluarga korban. Keduanya ditangkap di lokasi kejadian.

    Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MML. Tersangka MML merupakan pemilik percetakan yang juga otak dari peristiwa penyekapan tersebut.

    “Kami tahan saudara MML sebagai pemilik percetakan Mau Print dan memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban,” ujarnya.

    Selanjutnya, polisi juga menangkap pria AYL yang mengancam mematahkan kaki korban jika tidak membayar uang ganti rugi. Ada juga tersangka NHJ yang berperan merakit alat yang digunakan untuk memasung korban.

    Selain itu, ada tersangka CML yang merupakan adik dari tersangka CML. Dia melarang office boy (OB) untuk memberikan makan kepada para korban.

    “Tersangka I peran sebagai admin yang menerima uang transferan dari keluarga korban,” jelasnya.

    Saat ini ketujuh tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan/atau Pasal 446 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan/atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara.

    Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro sebelumnya mengatakan lokasi penyekapan merupakan sebuah ruko. Saat ditemukan, ketiga korban dalam kondisi kaki yang diborgol hingga diikat tali baja.

    “Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” kata Widodo, Minggu (28/6).

    Menurut Widodo, ketiga korban disekap akibat diduga ketahuan mencuri. Pelaku juga meminta uang tebusan kepada keluarga korban senilai Rp 50 juta.

    “Minta uang terhadap keluarga meminta per orang Rp 50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” sebutnya.

    (wnv/mea)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleIHSG Anjlok 1,28 Persen ke 5.820 di Akhir Perdagangan : Okezone Economy
    Next Article MSCI Akan Review Klasifikasi Pasar Modal Indonesia pada November, Ini Tanggapan Dirut BEI : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Paket Stimulus Semester II-2026: Diskon Transportasi dan Bantuan Pangan : Okezone Economy

    June 29, 2026
    Nasional

    Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

    June 29, 2026
    Nasional

    Danantara Terima Hibah Lahan 30 Hektare di Meikarta, Siap Dibangun 141 Ribu Unit Apartemen Subsidi : Okezone Economy

    June 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Paket Stimulus Semester II-2026: Diskon Transportasi dan Bantuan Pangan : Okezone Economy

    adminJune 29, 2026

    Paket stimulus ekonomi akan diluncurkan pemerintah pada semester II-2026. (Foto: Okezone.com/IMG) JAKARTA…

    Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

    June 29, 2026

    Danantara Terima Hibah Lahan 30 Hektare di Meikarta, Siap Dibangun 141 Ribu Unit Apartemen Subsidi : Okezone Economy

    June 29, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Paket Stimulus Semester II-2026: Diskon Transportasi dan Bantuan Pangan : Okezone Economy

    adminJune 29, 2026

    Paket stimulus ekonomi akan diluncurkan pemerintah pada semester II-2026. (Foto: Okezone.com/IMG) …

    Nasional

    Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

    adminJune 29, 2026

    Jakarta – Roy Suryo mengajukan gugatan atas penggeledahan rumahnya dalam kasus fitnah…

    Nasional

    Danantara Terima Hibah Lahan 30 Hektare di Meikarta, Siap Dibangun 141 Ribu Unit Apartemen Subsidi : Okezone Economy

    adminJune 29, 2026

    Danantara menerima hibah lahan seluas 30 hektare dari Lippo Group melalui Direktorat…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.