Close Menu
    What's Hot

    Viral Pemotor Ngaku-ngaku Tentara Saat Ditegur ‘Jajah’ Trotoar di Depok

    July 5, 2026

    RI Bagikan Pengalaman Kelola Lahan Gambut Berbasis Data di Peru : Okezone Economy

    July 5, 2026

    Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang

    July 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Aksi WNA Kembali ‘Camping’ di Trotoar UNHCR Jaksel Meski Sudah Ditertibkan
    Nasional

    Aksi WNA Kembali ‘Camping’ di Trotoar UNHCR Jaksel Meski Sudah Ditertibkan

    adminBy adminJuly 5, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Sejumlah warga negara asing (WNA) kembali ‘camping’ di trotoar kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR). Padahal, aparat gabungan sebelumnya telah menertibkan lokasi tersebut.

    Mereka yang mengaku sebagai pengungsi mendirikan tenda darurat di belakang kantor UNHCR di Jalan Setiabudi Selatan, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Keberadaan mereka menuai perhatian karena sebelumnya lokasi itu telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat, karena mengganggu ketertiban umum.

    “Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum,” kata Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama, dilansir Antara, Kamis (2/7).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Rizky mengatakan pihaknya tengah fokus pada penegakan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Pendataan juga dilakukan sebagai upaya mencari solusi yang dapat mengakomodasi aspirasi para pengungsi.

    “Kami ingin permasalahan ini segera selesai dan tidak berlarut-larut agar kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

    Field Security Associate Bidang Penanganan Keamanan dan Keselamatan UNHCR, Linda, mengapresiasi upaya Pemkot Jaksel dalam menertibkan para pengungsi. Menurutnya, para pengungsi memiliki hak asasi manusia yang dilindungi hukum internasional, namun, mereka tetap wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.

    “Terlepas dari kewarganegaraan mereka, apabila terjadi pelanggaran hukum, aparat keamanan Indonesia berhak mengambil tindakan tegas,” ucapnya.

    Linda menambahkan, hingga kini pihaknya masih berupaya mencari lokasi relokasi yang sesuai bagi 32 pengungsi tersebut. Sementara itu, para pengungsi akan diberikan sosialisasi mengenai kewajiban mematuhi aturan serta diminta menandatangani surat pernyataan bersama pihak imigrasi.

    “Apabila pelanggaran kembali terjadi, tindakan tegas akan diambil. Kami berharap mereka memahami kewajibannya untuk menaati hukum selama berada di Indonesia,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala Seksi Register, Administrasi, dan Pelaporan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, Ruth Caroline, mengusulkan agar seluruh pihak segera menentukan lokasi yang representatif untuk pelaksanaan proses administrasi dan mediasi. Sehingga, para pengungsi tidak lagi mendirikan tenda di atas trotoar.

    “Kami memohon dukungan pihak kecamatan untuk menentukan lokasi yang tepat untuk pelaksanaan berbagai proses administrasi dan mediasi terhadap para pengungsi,” ucapnya.

    Ia mengatakan, ketentuan mengenai penanganan pengungsi dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 saat ini sedang menjalani proses peninjauan kembali (judicial review) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.

    “Peninjauan kembali dilakukan agar aturan tersebut lebih jelas agar seluruh tindakan di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

    Kewenangan Pemerintah Pusat

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka sura soal kembali munculnya WNA yang berkemah di kantor UNHCR. Pramono menegaskan penanganan pengungsi bukan kewenangan pihaknya, melainkan pemerintah pusat.

    “Yang pertama, untuk pengungsi ini adalah domainnya pemerintah pusat,” kata Pramono di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2026).

    Ia menegaskan, jika pencari suaka menggunakan sarana publik sehingga mengganggu kenyamanan warga, Pemprov DKI tak segan melakukan penertiban.

    “Tetapi, kalau kemudian mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak layak (proper), saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu. Kami akan segera tertibkan,” lanjut Pramono.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article5 Fakta Peserta Magang Nasional 2026 Bisa Dapat Gaji Rp6 Juta : Okezone Economy
    Next Article 4 Fakta PT Pos Indonesia Diduga Rekayasa Keuangan hingga Dirut Mundur : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Viral Pemotor Ngaku-ngaku Tentara Saat Ditegur ‘Jajah’ Trotoar di Depok

    July 5, 2026
    Nasional

    RI Bagikan Pengalaman Kelola Lahan Gambut Berbasis Data di Peru : Okezone Economy

    July 5, 2026
    Nasional

    Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang

    July 5, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Viral Pemotor Ngaku-ngaku Tentara Saat Ditegur ‘Jajah’ Trotoar di Depok

    adminJuly 5, 2026

    Kota Depok – Video seorang pengendara motor (pemotor) mengaku sebagai tentara saat ditegur karena melaju…

    RI Bagikan Pengalaman Kelola Lahan Gambut Berbasis Data di Peru : Okezone Economy

    July 5, 2026

    Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang

    July 5, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Viral Pemotor Ngaku-ngaku Tentara Saat Ditegur ‘Jajah’ Trotoar di Depok

    adminJuly 5, 2026

    Kota Depok – Video seorang pengendara motor (pemotor) mengaku sebagai tentara saat…

    Nasional

    RI Bagikan Pengalaman Kelola Lahan Gambut Berbasis Data di Peru : Okezone Economy

    adminJuly 5, 2026

    Lahan Gambut (Foto: Okezone) JAKARTA – Indonesia membagikan pengalaman pengelolaan ekosistem gambut…

    Nasional

    Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang

    adminJuly 5, 2026

    Jogja – Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus kekerasan anak di Daycare…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.