Close Menu
    What's Hot

    Purnawirawan Bangga Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4%: Bravo Polisi!

    June 27, 2026

    Bio Farma Kawal Transformasi Terintegrasi, Ini Tujuannya : Okezone Economy

    June 27, 2026

    Wakapolda Metro dan Kasdam Jaya Jaga Jakarta on the Spot di Tanah Abang

    June 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Berapa Kisaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? : Okezone Economy
    Nasional

    Berapa Kisaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? : Okezone Economy

    adminBy adminMay 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Berapa Kisaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Berapa kisaran pesangon PHK menurut UU Cipta Kerja? Berdasarkan UU Cipta Kerja, saat perusahaan mengambil keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seorang karyawan, maka perusahaan juga harus bisa memenuhi kewajibannya atas hak yang harus diterima karyawan tersebut, salah satunya pesangon.

    Menurut UU Cipta Kerja, beberapa hak wajib yang harus diterima karyawan saat kena PHK adalah uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kerja.

    Kisaran Uang Pesangon

    Uang pesangon adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan pada karyawan yang terkena PHK. Nominal uang pesangon ini diatur dalam UU Cipta Kerja berdasarkan pada lama waktu bekerja. Misalnya:

    – Karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun berhak atas 1 bulan upah

    – Karyawan yang sudah bekerja selama 1 tahun dan kurang dari 2 tahun, berhak atas 2 bulan upah

    – Karyawan yang sudah bekerja 2 tahun tetapi kurang dari 3 tahun berhak atas 3 bulan upah

    Perhitungan ini berlaku secara kelipatan hingga masa kerja 8 tahun atau lebih, dengan maksimal uang pesangon yang diterima adalah 9 kali upah per bulan. Demikian dikutip dari laman BPJS Ketenakerjaan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

    Sekadar informasi, UU Cipta Kerja disahkan pada 31 Maret 2023 dengan nomor UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

    Selain pesangon, karyawan saat kena PHK juga mendapatkan uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kerja.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKDM Minta Setop Izin Pembangunan Wisata-Perumahan di Kawasan Perkebunan
    Next Article Hakim Alihkan Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Purnawirawan Bangga Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4%: Bravo Polisi!

    June 27, 2026
    Nasional

    Bio Farma Kawal Transformasi Terintegrasi, Ini Tujuannya : Okezone Economy

    June 27, 2026
    Nasional

    Wakapolda Metro dan Kasdam Jaya Jaga Jakarta on the Spot di Tanah Abang

    June 27, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Purnawirawan Bangga Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4%: Bravo Polisi!

    adminJune 27, 2026

    Jakarta – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi tingkat kepercayaan publik…

    Bio Farma Kawal Transformasi Terintegrasi, Ini Tujuannya : Okezone Economy

    June 27, 2026

    Wakapolda Metro dan Kasdam Jaya Jaga Jakarta on the Spot di Tanah Abang

    June 27, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Purnawirawan Bangga Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4%: Bravo Polisi!

    adminJune 27, 2026

    Jakarta – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi…

    Nasional

    Bio Farma Kawal Transformasi Terintegrasi, Ini Tujuannya : Okezone Economy

    adminJune 27, 2026

    PT Bio Farma (Persero) selaku induk Holding BUMN Farmasi mendorong transformasi dan…

    Nasional

    Wakapolda Metro dan Kasdam Jaya Jaga Jakarta on the Spot di Tanah Abang

    adminJune 27, 2026

    Jakarta – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono bersama Kasdam Jaya…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.