Close Menu
    What's Hot

    MSCI Mau Turunkan Pasar Saham RI ke Standalone Market, Ini Dampaknya

    October 16, 2026

    Pemilik Perlu Tahu, Ini 4 Alasan Anjing Sering Menjulurkan Lidah

    October 16, 2026

    Google Play Kini Bisa Coba Game PC Berbayar Sebelum Beli

    October 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » KDM Minta Setop Izin Pembangunan Wisata-Perumahan di Kawasan Perkebunan
    Nasional

    KDM Minta Setop Izin Pembangunan Wisata-Perumahan di Kawasan Perkebunan

    adminBy adminMay 11, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas untuk menekan risiko bencana alam dengan meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan.

    Kebijakan tersebut diambil oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) dan dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jabar.

    KDM mengatakan penghentian izin pembangunan di tempat wisata dan perumahan diperlukan untuk menekan risiko bencana alam, seperti longsor dan banjir.

    KDM menginstruksikan bupati dan wali kota untuk lebih aktif menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.

    “Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” kata KDM, dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).

    Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.

    Dalam Pergub tersebut, tertulis terdapat beberapa langkah yang dilakukan Gubernur Jabar untuk mengendalikan alih fungsi lahan, salah satunya melakukan pengawasan.

    Pengawasan dilaksanakan dalam rangka keberlangsungan dan keberlanjutan fungsi lahan, keberlangsungan kawasan lindung dan fungsi ekologis.

    Selain mengawasi, gubernur juga mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukkannya. Langkah tersebut dilakukan melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah serta kolaborasi dengan pemilik tanah.

    Gubernur pun menyediakan sumber daya, meliputi sarana, sumber daya manusia dan pendanaan, untuk pengendalian dan pemulihan alih fungsi lahan.

    Selanjutnya, gubernur mengawasi pengendalian alih fungsi lahan yang dilaksanakan perangkat daerah terkait.

    (akd/ega)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSiapa Pemilik Antangin yang Sponsori Pembalap Veda Ega Pratama di Moto3 2026 Prancis? : Okezone Economy
    Next Article Berapa Kisaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp18.091 per USD, Pasar Soroti Mundurnya Perry Warjiyo : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    IHSG Balik Menguat Usai Dibuka Melemah, Naik ke Level 6.197 : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    Prabowo Bentuk KSSK Plus, Danantara Masuk Komite Stabilitas Keuangan : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    MSCI Mau Turunkan Pasar Saham RI ke Standalone Market, Ini Dampaknya

    adminOctober 16, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – MSCI mengumumkan rencana untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi…

    Pemilik Perlu Tahu, Ini 4 Alasan Anjing Sering Menjulurkan Lidah

    October 16, 2026

    Google Play Kini Bisa Coba Game PC Berbayar Sebelum Beli

    October 16, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    MSCI Mau Turunkan Pasar Saham RI ke Standalone Market, Ini Dampaknya

    adminOctober 16, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – MSCI mengumumkan rencana untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari…

    Uncategorized

    Pemilik Perlu Tahu, Ini 4 Alasan Anjing Sering Menjulurkan Lidah

    adminOctober 16, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Pernah melihat anjing berjalan dengan lidah menjulur, terengah-engah…

    Teknologi

    Google Play Kini Bisa Coba Game PC Berbayar Sebelum Beli

    karinaOctober 16, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Google Play mengumumkan beberapa pembaruan pada Selasa (13/10), salah…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Rp10,2 Triliun dari Jaksa Agung Hasil Denda Satgas PKH : Okezone Economy

    May 13, 202640 Views

    Video: Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang II Resmi Beroperasi

    June 9, 202639 Views

    KSOP Labuan Bajo Larang Wisata Bahari Usai Gelombang Capai 2,1 Meter

    May 23, 202637 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.