Close Menu
    What's Hot

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    June 10, 2026

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 10, 2026

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    June 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Avtur Mahal, Maskapai Boleh Naikkan Biaya Tambahan Bahan Bakar Pesawat hingga 50 Persen : Okezone Economy
    Nasional

    Avtur Mahal, Maskapai Boleh Naikkan Biaya Tambahan Bahan Bakar Pesawat hingga 50 Persen : Okezone Economy

    adminBy adminMay 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Garuda Indonesia (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

    Kebijakan tersebut dilakukan menyikapi perkembangan harga bahan bakar penerbangan (avtur) yang mengalami kenaikan, sekaligus juga untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif angkutan udara.

    Dalam Keputusan Menteri tersebut disebutkan bahwa besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan. Adapun persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas dengan menyesuaikan  fluktuasi harga avtur yang berlaku.

    Berdasarkan evaluasi harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan per 1 Mei 2026, harga avtur rata-rata tercatat sebesar Rp29.116 per liter, Badan Usaha Angkutan Udara niaga berjadwal dalam negeri dapat menerapkan biaya tambahan (fuel surcharge) maksimal sebesar 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan.

    Penerapan fuel surcharge tersebut dapat diberlakukan oleh maskapai penerbangan mulai tanggal 13 Mei 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menegaskan bahwa kebijakan fuel surcharge merupakan mekanisme yang telah diatur pemerintah untuk mengantisipasi fluktuasi harga bahan bakar penerbangan dan menjaga keberlangsungan layanan transportasi udara nasional.

    “Penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah ditetapkan dalam regulasi. Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai penerbangan,” ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2025).

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleViral WNA Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Dikejar
    Next Article Penegasan MK Bahwa Jakarta Masih Ibu Kota Indonesia
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    June 10, 2026
    Nasional

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 10, 2026
    Nasional

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    June 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    adminJune 10, 2026

    Kabupaten Bogor – Bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas diserang empat anjing pemburu babi di…

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    June 10, 2026

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    June 9, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Petaka Bocah Jasinga Tewas: Anjing Pemburu Mati, Pemilik Tersangka

    adminJune 10, 2026

    Kabupaten Bogor – Bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas diserang empat anjing…

    Nasional

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter : Okezone Economy

    adminJune 10, 2026

    Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter (Foto: Pertamina…

    Nasional

    Dermaga di Kayong Utara Kalbar Terbakar, 5 Speed Boat Hangus

    adminJune 9, 2026

    Jakarta – Kebakaran melanda satu unit dermaga dan lima unit speed boat…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.