Close Menu
    What's Hot

    Erupsi Terus Gunung Krakatau Akan Terulang? Ini Kata Badan Geologi

    October 11, 2026

    Alasan Kenapa Dilarang Telanjang Kaki Saat Injak Karpet Kamar Hotel

    October 11, 2026

    Apa yang Terjadi Jika El Nino Bertahan Sampai Februari 2027?

    October 11, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Purbaya Tetapkan Aturan Baru Pajak Rokok : Okezone Economy
    Nasional

    Purbaya Tetapkan Aturan Baru Pajak Rokok : Okezone Economy

    adminBy adminMay 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok mulai Selasa (12/5/2026). Aturan baru tersebut mencabut aturan lama PMK Nomor 143/2023 untuk memberikan pedoman baru yang lebih rinci bagi pemerintah pusat dan daerah.

    Dalam aturan ini, otoritas fiskal mempertegas definisi produk rokok yang menjadi objek pajak, mencakup sigaret, cerutu, rokok daun, serta bentuk lainnya yang dikenai cukai, termasuk rokok elektrik. Namun, pemerintah mengecualikan tembakau iris dan produk olahan seperti tembakau hirup atau kunyah dari pengenaan pajak ini.

    Meskipun terdapat penyesuaian administratif, besaran tarif yang ditetapkan tidak mengalami perubahan dari aturan sebelumnya.

    “Tarif Pajak Rokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebesar 10% dari cukai rokok,” dikutip dari PMK No.26/2026.

    Salah satu poin signifikan dalam PMK Nomor 26/2026 adalah adanya ruang alokasi untuk penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai oleh pemerintah pusat, hal yang sebelumnya tidak diatur secara spesifik.

    “Besaran Pajak Rokok sebagaimana dimaksud pada ayat (7) terdiri atas: a. bagian yang dapat digunakan untuk penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai oleh Pemerintah; dan b. bagian Pemerintah Daerah,” bunyi PMK tersebut.

    Bagian untuk pemerintah pusat akan mengacu pada UU APBN, sementara alokasi untuk Pemerintah Daerah (Pemda) tetap diarahkan untuk pelayanan kesehatan dan penegakan hukum di wilayah masing-masing.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePenegasan MK Bahwa Jakarta Masih Ibu Kota Indonesia
    Next Article Tabrakan Tewaskan Siswa Berujung Kepala Dinas di Banten Jadi Tersangka
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp18.091 per USD, Pasar Soroti Mundurnya Perry Warjiyo : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    IHSG Balik Menguat Usai Dibuka Melemah, Naik ke Level 6.197 : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Nasional

    Prabowo Bentuk KSSK Plus, Danantara Masuk Komite Stabilitas Keuangan : Okezone Economy

    July 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    Erupsi Terus Gunung Krakatau Akan Terulang? Ini Kata Badan Geologi

    adminOctober 11, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Geologi Kementerian ESDM menilai potensi terulangnya erupsi terus-menerus Gunung Anak…

    Alasan Kenapa Dilarang Telanjang Kaki Saat Injak Karpet Kamar Hotel

    October 11, 2026

    Apa yang Terjadi Jika El Nino Bertahan Sampai Februari 2027?

    October 11, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    Erupsi Terus Gunung Krakatau Akan Terulang? Ini Kata Badan Geologi

    adminOctober 11, 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Geologi Kementerian ESDM menilai potensi terulangnya erupsi…

    Uncategorized

    Alasan Kenapa Dilarang Telanjang Kaki Saat Injak Karpet Kamar Hotel

    adminOctober 11, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Karpet di kamar hotel kerap menjadi elemen interior utama…

    Teknologi

    Apa yang Terjadi Jika El Nino Bertahan Sampai Februari 2027?

    karinaOctober 11, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — El Nino tahun ini disebut-sebut akan menjadi yang terparah…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Video: Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang II Resmi Beroperasi

    June 9, 202639 Views

    Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Rp10,2 Triliun dari Jaksa Agung Hasil Denda Satgas PKH : Okezone Economy

    May 13, 202639 Views

    KSOP Labuan Bajo Larang Wisata Bahari Usai Gelombang Capai 2,1 Meter

    May 23, 202637 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.