Kabupaten Bekasi –
Tim patroli Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi balap liar di Jalan Raya Setu-Rawa Banteng, Kabupaten Bekasi. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan balap liar beserta satu unit sepeda motor dan satu unit handphone (HP).
“Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Kamis (9/7/2026).
Penindakan dilakukan saat personel Brimob melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (9/7) dini hari. Patroli dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menemukan aksi balap liar, tim patroli juga menyisir kawasan Cikarang, Cibitung, Tambun, hingga Grand Wisata serta berkoordinasi dengan jajaran Polsek Cikarang Barat untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, dan tindak kriminal lainnya.
Henik mengatakan patroli rutin pada malam hingga dini hari merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar, tawuran, maupun tindak kriminal melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Setelah diamankan, kedua remaja tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Setu untuk penanganan lebih lanjut. Patroli kemudian dilanjutkan hingga selesai dan secara umum situasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten terpantau aman, tanpa ditemukan gangguan kamtibmas lainnya.
(jbr/idn)

