SAMARINDA – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim hingga kini masih belum terbentuk, namun lembaga legislatif itu telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk renja, pokir, dan tata cara kode etik.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyebutkan belum terbentuknya AKD tidak menjadi hambatan. Ia menegaskan langkah-langkah ini dilakukan demi menjaga sinkronisasi dengan agenda Pemprov Kaltim.
Menurutnya, pembentukan pansus juga menjadi prioritas agar DPRD dapat bersiap menghadapi pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Desember dan Januari mendatang.
“Tidak perlu terburu-buru untuk AKD karena semuanya sudah berjalan sesuai jadwal. Pembentukan pansus ini adalah langkah yang diperlukan untuk sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim. Agenda ini sudah sesuai dengan perencanaan bersama,” ucap Nanda, Kamis (14/11/2024).
Nanda juga memastikan bahwa pembentukan AKD sedang dalam proses dan akan segera dituntaskan sesuai aturan.
“Untuk pembentukan AKD, kita masih menunggu waktu yang tepat. Proses ini mengikuti aturan, dan agenda tetap berjalan sesuai ketentuan. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD, dan DPRD terus melanjutkan agenda tanpa gangguan,” tegasnya.
Dengan tetap berjalannya agenda legislatif, DPRD Kaltim menunjukkan komitmen untuk terus bekerja, meski dalam situasi internal yang masih memerlukan beberapa penyelesaian terkait AKD.
Leave a Reply