Close Menu
    What's Hot

    Suahasil Perintahkan Bea Cukai Terus Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

    September 16, 2026

    5 Kebiasaan Era 90-an Ini Tak Boleh Diwariskan ke Gen Alpha

    September 16, 2026

    Jensen Huang Tolak Regulasi Baru untuk Atur Perkembangan AI

    September 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Kemenhut Sosialisasi Aturan Baru Karbon Hutan untuk Rakyat
    Lifestyle

    Kemenhut Sosialisasi Aturan Baru Karbon Hutan untuk Rakyat

    adminBy adminApril 30, 2026Updated:April 30, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 29 April 2024. Melalui regulasi ini, pemerintah memastikan bahwa masyarakat di sekitar hutan tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi terlibat langsung sebagai bagian dari pelaku yang mendapatkan manfaat dari pengelolaan karbon.

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam sambutannya menyampaikan bahwa Permenhut 6/2026 ini menghadirkan kerangka regulasi yang lebih jelas, transparan dan dapat dipercaya untuk mendukung perdagangan karbon sektor kehutanan, baik bagi dunia usaha, masyarakat maupun mitra global untuk ikut berkontribusi.

    “Salah satu terobosan utama dalam regulasi ini adalah alur yang jelas dari awal hingga akhir mulai dari pelaksanaan kegiatan mitigasi, pengukuran dan perhitungan unit karbon, validasi dan verifikasi, serta pencatatan dalam sistem nasional, hingga pelaksanaan perdagangan karbon itu sendiri,” kata Raja Juli Antoni.

    Menhut mengatakan bahwa semua tahapan memiliki batas waktu yang pasti, sehingga memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan masyarakat pengelola hutan. Dengan demikian, seluruh proses akan berjalan dalam satu kerangka yang terintegrasi, transparan dan akuntabel.

    Raja Juli menegaskan bahwa perdagangan karbon kehutanan tidak boleh menjadi ruang yang tertutup atau eksklusif bagi beberapa pihak saja. Menurutnya, melalui peraturan ini, perdagangan karbon ini membuka partisipasi inklusif dan terbuka melalui penguatan terhadap skema perhutanan sosial, hutan adat, dan masyarakat sebagai bagian yang sah dan setara dalam sistem.

    “Mereka, masyarakat adat dan petani hutan, menjaga hutan dan mempertahankan tutupan hutan dan merawat ekosistem, sekarang mendapat kesempatan untuk memperoleh manfaat ekonomi dari karbon. Inilah bentuk penghargaan negara kepada penjaga hutan di tingkat tapak sekaligus wujud nyata keadilan sosial dalam proses menuju transisi ekonomi hijau,” ungkap Menhut.

    Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan. Ia menegaskan bahwa perdagangan karbon, khususnya melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca sektor kehutanan merupakan hal yang penting dan strategis yang dapat menjadi insentif pendanaan untuk meningkatkan aksi mitigasi perubahan iklim termasuk melestarikan hutan yang berkelanjutan.

    Hashim menegaskan bahwa pemerintah mendorong implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat perdagangan karbon sektor kehutanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi guna mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional sekaligus membuka peluang pendanaan iklim melalui pasar karbon internasional dengan melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat.

    Sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra internasional, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.

    Dalam sosialisasi ini, para narasumber menyampaikan tata cara perdagangan karbon pada pemanfaatan areal perhutanan sosial, kawasan konservasi, dan pemanfaatan hutan produksi. Sosialisasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem karbon yang kuat dan kredibel.

    Melalui Permenhut Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah menegaskan arah baru pengelolaan hutan Indonesia, yaitu menjaga hutan tetap lestari sekaligus memastikan manfaat ekonominya dapat dirasakan secara inklusif dan berkeadilan

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleWaspada, Ini Tanda-Tanda Ginjal Rusak dari Kondisi Urine
    Next Article Guru Besar UMS: Revitalisasi Energi Otak agar Mental Sehat
    admin
    • Website

    Related Posts

    Lifestyle

    Cerita 202 Kali Digigit Ular Berbisa dan Kini Menjadi Kebal

    April 30, 2026
    Lifestyle

    Jalur Baru Pendakian Gunung Sumbing Sediakan Gelang RFID

    April 30, 2026
    Lifestyle

    Tolak Wacana Tutup Prodi, UMY Pilih Sesuaikan Kurikulum

    April 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    Suahasil Perintahkan Bea Cukai Terus Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

    adminSeptember 16, 2026

    Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggempur peredaran rokok ilegal…

    5 Kebiasaan Era 90-an Ini Tak Boleh Diwariskan ke Gen Alpha

    September 16, 2026

    Jensen Huang Tolak Regulasi Baru untuk Atur Perkembangan AI

    September 16, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    Suahasil Perintahkan Bea Cukai Terus Menggempur Peredaran Rokok Ilegal

    adminSeptember 16, 2026

    Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggempur…

    Uncategorized

    5 Kebiasaan Era 90-an Ini Tak Boleh Diwariskan ke Gen Alpha

    adminSeptember 16, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Era 1990-an sering dianggap masa yang seru, bebas,…

    Teknologi

    Jensen Huang Tolak Regulasi Baru untuk Atur Perkembangan AI

    karinaSeptember 16, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — CEO Nvidia Jensen Huang menolak seruan agar pemerintah membuat…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Video: Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang II Resmi Beroperasi

    June 9, 202639 Views

    Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Rp10,2 Triliun dari Jaksa Agung Hasil Denda Satgas PKH : Okezone Economy

    May 13, 202639 Views

    KSOP Labuan Bajo Larang Wisata Bahari Usai Gelombang Capai 2,1 Meter

    May 23, 202637 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.