Close Menu
    What's Hot

    Infranexia Tak Jadi IPO, Ini Strategi Telkom Buat Perkuat Bisnis Fiber

    June 19, 2026

    KPK Respons Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, Wanti-wanti Hal Ini

    June 19, 2026

    Bitcoin Melemah Usai FOMC, Investor Harus Apa? : Okezone Economy

    June 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Motif Dendam Komisaris Coba Bunuh Dirut Perusahaan IT di Menteng
    Nasional

    Motif Dendam Komisaris Coba Bunuh Dirut Perusahaan IT di Menteng

    adminBy adminJune 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Polisi mengungkap motif wanita T, komisaris perusahaan IT yang mencoba membunuh rekan kerjanya, pria MHA di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku mengaku kesal disebut lambat dalam bekerja oleh korban yang juga Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang sama.

    “Motifnya sampai saat ini yang disampaikan oleh tersangka adalah memiliki rasa kesal dan dendam kepada saudara MHA karena dalam pergaulannya atau bekerja sama dengan saudara MHA dari 2020 sampai dengan saat ini, pelaku dianggap lambat dalam bekerja dan suka berkata yang membuat pelaku sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jumat (19/6/2026).

    Meski demikian, pihak kepolisian tak serta merta mempercayai dalih pelaku tersebut. Polisi, kata Roby, akan melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi lainnya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 466 tentang penganiayaan dan Pasal 459 Jo Pasal 17 ayat 1 tentang percobaan pembunuhan berencana.

    “Jadi kalau untuk pembunuhan berencana itu 20 tahun atau seumur hidup, namun percobaan pembunuhan itu adalah dua per tiga. Jadi dua per tiga dari 20 tahun. Kalau penganiayaan berat itu 466 itu 5 tahun. Kalau di 467 penganiayaan berat itu 8 tahun,” jelasnya.

    Pura-pura Dirampok

    Polisi mengungkap fakta di balik penganiayaan pria berinisial MHA di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat. Ternyata perampokan emas 500 gram hanya karangan pelaku demi menutupi percobaan pembunuhan.

    Awalnya wanita berinisial T, yang sempat menjadi saksi, melaporkan bahwa korban menjadi korban perampokan. Bahkan T sempat mengaku kehilangan emas seberat 500 gram.

    Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, ditemukan fakta bahwa T merupakan pelaku penganiayaan terhadap MHA. Tidak ada barang yang dicuri, termasuk emas 500 gram.

    “Tidak ada (barang yang dicuri),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jumat (19/6).

    Roby menjelaskan alasan T membuat laporan palsu terkait perampokan itu. Hal tersebut dilakukan pelaku untuk mengelabui polisi atas penganiayaan yang dilakukannya.

    “Jadi, orang yang disampaikan mencuri, berikut barang curian, maupun peristiwa pencuriannya itu, kami duga palsu. Hanya alibi untuk mengaburkan kejadian yang sesungguhnya,” bebernya.

    (wnv/idn)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSiapakah Pemilik Hotel Sultan yang Lahannya Dieksekusi? Ini Sosoknya : Okezone Economy
    Next Article Miss V Bau Tak Sedap Sebenarnya Wajar, Tapi Kapan Harus Waspada?
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    KPK Respons Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, Wanti-wanti Hal Ini

    June 19, 2026
    Nasional

    Bitcoin Melemah Usai FOMC, Investor Harus Apa? : Okezone Economy

    June 19, 2026
    Nasional

    Siapakah Pemilik Hotel Sultan yang Lahannya Dieksekusi? Ini Sosoknya : Okezone Economy

    June 19, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Teknologi

    Infranexia Tak Jadi IPO, Ini Strategi Telkom Buat Perkuat Bisnis Fiber

    karinaJune 19, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyebut Infranexia akan memilih opsi bermitra dengan…

    KPK Respons Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, Wanti-wanti Hal Ini

    June 19, 2026

    Bitcoin Melemah Usai FOMC, Investor Harus Apa? : Okezone Economy

    June 19, 2026
    Top Trending
    Teknologi

    Infranexia Tak Jadi IPO, Ini Strategi Telkom Buat Perkuat Bisnis Fiber

    karinaJune 19, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyebut Infranexia akan memilih…

    Nasional

    KPK Respons Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, Wanti-wanti Hal Ini

    adminJune 19, 2026

    Jakarta – KPK merespons mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus terpidana kasus…

    Nasional

    Bitcoin Melemah Usai FOMC, Investor Harus Apa? : Okezone Economy

    adminJune 19, 2026

    Bitcoin Melemah Usai FOMC, Investor Harus Apa? (Foto: Freepik) JAKARTA – Bitcoin…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views

    Kemnaker Siapkan Pencairan Uang Saku Magang Nasional Gelombang Terakhir Pekan Ini : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.