SAMARINDA – Partai Amanat Nasional (PAN) klaim tetap mendapatkan kursi DPR RI terakhir terhadap hasil Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) DPR RI di 147 se-Kaltim.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Kaltim Baharuddin Demmu menerangkan sebagaimana perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah berjalan sesuai jadwal dan tahapan perhitungan berjenjang di Kaltim. Pihaknya, meyakini perolehan kursi terakhir DPR RI ialah hak mereka.
“Dikarenakan sejak awal kami memiliki barang bukti yang valid karena kami memang tidak melakukan penggelembungan suara PAN maupun pengurangan suara Demokrat sebagaimana tuduhan yang tidak mendasar,” kata Demmu, Jumat (28/6/2024).
Menurutnya, hal tersebut sebenarnya telah dibuktikan sejak persidangan di tingkat Bawaslu Kaltim dan diperkuat di Bawaslu RI. Termasuk hasil PUSS hingga rekapitulasi suara tingkat kabupaten kota yang semakin menegaskan kemurnian suara yang dimiliki oleh PAN.
Demmu mengaku berdasarkan perhitungan internal tetap meraih kursi DPR RI tersebut dengan selisih yang tidak jauh berbeda seperti sebelumnya.
“Nanti kita munculkan setelah perhitungan di tingkat provinsi,” ucapnya.
Ketua Badan Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Kaltim, Fahrizal Helmi Hasibuan mengapresiasi komitmen dan kesabaran kerja yang tinggi dari seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu serta aparat keamanan di semua tingkatan.
“Karena mereka telah mengawal Pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” tutup Helmi.
Leave a Reply