Close Menu
    What's Hot

    Anggota Komisi XIII Minta Tambahan Anggaran MPR untuk Kepentingan Rakyat

    June 17, 2026

    UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Budidaya Madu Kelulut : Okezone Economy

    June 17, 2026

    Terlalu! Maling Beraksi dalam Toilet di Mal Jakpus, Gasak Tas Pria Lagi BAB

    June 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Rapat Dengan DPR, Menkop Tekankan Poin Penting RUU Perkoperasian
    Nasional

    Rapat Dengan DPR, Menkop Tekankan Poin Penting RUU Perkoperasian

    adminBy adminJune 17, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Pemerintah menyatakan komitmen penuh untuk merombak regulasi perkoperasian di Indonesia yang dinilai sudah usang. Langkah ini ditandai dengan kesiapan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

    Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa UU Perkoperasian yang ada saat ini sudah berusia 34 tahun dan tidak lagi relevan dengan dinamika zaman. RUU inisiatif DPR RI ini dipandang sebagai momentum besar untuk menata ulang ekosistem koperasi secara holistik dan komprehensif.

    “UU Nomor 25 Tahun 1992 dalam perkembangannya dinilai sudah tidak relevan. Ini adalah momentum besar bagi bangsa untuk menata secara menyeluruh kehidupan perkoperasian di Indonesia,” ujar Ferry dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, yang dikutip dari siaran pers, Rabu (17/6/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Setelah mencermati draf RUU usulan DPR, Ferry membeberkan sejumlah isu krusial yang membutuhkan pendalaman bersama, salah satunya terkait adopsi teknologi digital oleh koperasi. Menurutnya, digitalisasi memberikan peluang besar terhadap kecepatan, kemudahan, keterjangkauan layanan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

    Namun, ia menekankan perlunya memperdalam regulasi mengenai jenis teknologi dan pengelolaannya agar pemanfaatannya berjalan aman.

    Isu krusial berikutnya menyangkut aspek pengawasan dan perlindungan dana nasabah. Pemerintah menyoroti pentingnya pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi, serta pembentukan lembaga Penjaminan Simpanan Koperasi (LPS Koperasi). Lembaga penjaminan ini akan menyelenggarakan penjaminan simpanan anggota pada KSP/KSPPS.

    “Diharapkan ini dapat meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat untuk menggunakan layanan simpanan di koperasi tanpa ketakutan terjadinya gagal bayar sebagaimana terjadi pada tahun 2020,” kata Ferry menjelaskan urgensi LPS Koperasi tersebut.

    Selain perlindungan simpanan, instrumen penegakan hukum melalui ketentuan sanksi pidana juga menjadi sorotan tajam pemerintah. Ferry menilai sanksi pidana pada prinsipnya dibutuhkan untuk melindungi kepentingan anggota koperasi dan masyarakat luas. Kendati demikian, ia mengingatkan agar perumusan pasal pidana ini dilakukan dengan penuh aspek kehati-hatian.

    “Dibutuhkan kehati-hatian dalam perumusannya agar tidak kontraproduktif, tidak salah sasaran, dan tidak membuka peluang kriminalisasi dengan menimbang tingkat literasi pengurus, pengawas, anggota, atau masyarakat pada umumnya,” tegasnya.

    Terakhir, ia juga menyebutkan perlunya memperdalam ketentuan terkait ekosistem dan peran serta fungsi masing-masing pemangku kepentingan dengan pemerintah.

    Pemerintah optimistis, jika RUU ini disahkan dengan mengakomodasi isu-isu strategis tersebut, wajah koperasi Indonesia akan berubah total dan mampu mengembalikan posisinya sebagai soko guru perekonomian nasional.

    “Dengan undang-undang ini, kami meyakini mimpi untuk menjadikan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian Indonesia menjadi lebih mungkin dapat tercapai. Termasuk mimpi untuk mengantarkan satu atau beberapa koperasi Indonesia masuk dalam 300 koperasi kelas dunia pada 10-20 tahun mendatang dapat terwujud,” papar Ferry.

    Turut hadir dalam Rapat Kerja tersebut adalah Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.

    (prf/ega)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBanggar DPR Setujui Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Ubah Target Lifting Migas : Okezone Economy
    Next Article Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Anggota Komisi XIII Minta Tambahan Anggaran MPR untuk Kepentingan Rakyat

    June 17, 2026
    Nasional

    UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Budidaya Madu Kelulut : Okezone Economy

    June 17, 2026
    Nasional

    Terlalu! Maling Beraksi dalam Toilet di Mal Jakpus, Gasak Tas Pria Lagi BAB

    June 17, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Anggota Komisi XIII Minta Tambahan Anggaran MPR untuk Kepentingan Rakyat

    adminJune 17, 2026

    Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti usulan tambahan anggaran MPR RI…

    UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Budidaya Madu Kelulut : Okezone Economy

    June 17, 2026

    Terlalu! Maling Beraksi dalam Toilet di Mal Jakpus, Gasak Tas Pria Lagi BAB

    June 17, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Anggota Komisi XIII Minta Tambahan Anggaran MPR untuk Kepentingan Rakyat

    adminJune 17, 2026

    Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti usulan tambahan…

    Nasional

    UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Budidaya Madu Kelulut : Okezone Economy

    adminJune 17, 2026

    UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Budidaya Madu Kelulut (Foto: PLN) …

    Nasional

    Terlalu! Maling Beraksi dalam Toilet di Mal Jakpus, Gasak Tas Pria Lagi BAB

    adminJune 17, 2026

    Jakarta – Aksi pencurian terjadi di sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.