SAMARINDA – Empat tersangka hasil penggerebekan pesta narkoba di sebuah penginapan kawasan Samarinda Seberang berpotensi hanya akan dibina melalui rehabilitasi.
Hal itu terlihat dari langkah aparat kepolisian yang saat ini menunggu hasil asesmen dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terhadap tersangka yang ditangkap bersama dengan barang haram berupa ganja dan sinte pada Sabtu (11/5/2024) lalu.
Mekanisme asemen sendiri adalah memadukan hasil analisa antara tim medis dan tim hukum terhadap penentuan tersangka tindak pidana narkotika apakah, termasuk kategori penyalahguna narkotika atau pengedar narkotika, memiliki peran penting terutama sebagai proses screening bagi pengkategorian status penyalah guna narkotika dan atau pengedar narkotika, sehingga dapat dianalisa sebagai bagian proses kebijakan hukum pidana melalui analisa mendalam.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani menjelaskan, bahwa keempat tersangka, yakni MYS, NSM, SN dan MA saat ini masih ditahan di tempatnya sembari menunggu hasil asesmen dari tim terpadu BNNP Kaltim.
“Sejauh ini pihak dari Polsekta Samarinda Seberang masih menunggu hasil asesmen atau informasi terkait hal tersebut dari pihak BNNP,” ucapnya saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Ia menyebutkan berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bahwa barang haram tersebut didapatkan melalui transaksi via online dan dikirim dengan sistem jejak.
Sementara itu, tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri saat proses pengerebekan dari tim Polsekta Samarinda Seberang masih dalam upaya penyelidikan.
“Iya memang betul masih ada tersangka lainnya yang sempat kabur. Saat ini masih proses lidik dari Polsekta Samarinda Seberang,” terangnya.
Terakhir, ia mengatakan, setelah menerima hasil dari tim BNNP Kaltim, Polsekta Samarinda Seberang dapat memutuskan hasil tersangka apakah dijatuhkan hukum pidana atau memasuki proses rehabilitasi.
“Kita masih tunggu hasil asesmen dari BNNP Kaltim,” singkatnya.
Menurut informan terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa asesmen tim terpadu tersebut akan dilakukan pada Selasa (14/5/2024) besok pagi di Kantor BNNP Kaltim.
Asesmen tersebut akan dihadiri beberapa pihak diantaranya perwakilan BNNP, aparat kepolisian, Kejaksaan, dokter, dan psikolog.
“Nantinya dari hasil asesmen itu akan ke luar rekomendasi. Potensi besar bakal direhab,” sebutnya.
Leave a Reply