Stablecoin Rupiah Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital RI (Foto: Freepik)
JAKARTA – Ekosistem aset digital Indonesia bergerak menuju integrasi antara teknologi blockchain dan ekonomi riil, dengan tetap menjaga kedaulatan nilai melalui Rupiah.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pembayaran lintas negara yang lebih efisien, jenis kripto stablecoin berbasis Rupiah dinilai dapat menjadi alternatif infrastruktur keuangan digital.
Instrumen ini menawarkan alternatif infrastruktur yang mampu menghadirkan transaksi remitansi dengan biaya lebih rendah. Kemudian, penyelesaian yang lebih cepat, serta transparansi yang lebih baik dibandingkan jalur pembayaran konvensional.
Skema ini memiliki potensi besar untuk mendukung jutaan diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam mengirimkan dana ke Tanah Air secara lebih efisien.
“Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Agar potensi tersebut dapat berkembang di era digital, dibutuhkan infrastruktur keuangan yang mampu menjembatani dunia kreatif dengan ekonomi digital,” kata CEO IDRX Nathanael Christian dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Dia menambahkan, Stablecoin Rupiah dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk menghadirkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung lahirnya berbagai inovasi aset digital berbasis Rupiah.
“Demi menjaga Rupiah tetap relevan di ekonomi digital,” ujarnya.
Dalam mendukung pengembangan ekosistem tersebut, pengembang aset kripto stablecoin asal Indonesia, IDRX, berpartisipasi dalam ajang MASA 2026 yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Singapura.
IDRX memperkenalkan bagaimana infrastruktur aset keuangan digital berbasis stablecoin Rupiah dapat mendukung transformasi ekonomi kreatif Indonesia melalui dua use case utama, yaitu remitansi lintas negara menggunakan stablecoin Rupiah serta tokenisasi IP.
Kehadiran IDRX menunjukkan bagaimana inovasi aset kripto berupa aset keuangan digital dapat menciptakan nilai ekonomi baru tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen.
Selain remitansi, IDRX juga menyoroti peran stablecoin Rupiah sebagai lapisan penyelesaian (settlement layer) dalam ekosistem tokenisasi IP. Karya-karya kreatif seperti musik, seni visual, desain, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya berpotensi ditransformasikan menjadi aset keuangan digital yang dapat didistribusikan secara transparan dan sesuai kerangka regulasi.
Melalui tokenisasi, hak ekonomi atas sebuah karya direpresentasikan sebagai token digital, membuka likuiditas dan akses pendanaan baru bagi kreator tanpa mengubah kepemilikan dasar atas karyanya.

