Close Menu
    What's Hot

    Miss V Bau Tak Sedap Sebenarnya Wajar, Tapi Kapan Harus Waspada?

    June 19, 2026

    Motif Dendam Komisaris Coba Bunuh Dirut Perusahaan IT di Menteng

    June 19, 2026

    Siapakah Pemilik Hotel Sultan yang Lahannya Dieksekusi? Ini Sosoknya : Okezone Economy

    June 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah
    Nasional

    Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah

    adminBy adminJune 19, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Penandatanganan tersebut digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, hari ini.

    Tito menjelaskan SKB tersebut bertujuan memperkuat landasan hukum bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program Pembangunan 3 Juta Rumah merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

    Sejak awal masa pemerintahan, pihaknya bersama Kementerian PKP dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah bergerak cepat menyiapkan berbagai kebijakan untuk membuat harga rumah lebih terjangkau bagi MBR, termasuk melalui pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini juga menyesuaikan perluasan cakupan MBR yang telah diatur pemerintah.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Putusan ini sudah dibuat, dilaksanakan tanggal 25 November 2024. Tujuannya sekali lagi, untuk mempermudah rakyat untuk mendapatkan, membangun rumah. Ataupun juga bagi para pengembang, membangunkan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga yang lebih murah,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

    Tito menjelaskan melalui SKB tersebut pemerintah memperluas cakupan MBR dengan mengubah klasifikasi wilayah dari dua menjadi empat zona. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kriteria penerima manfaat dengan kondisi ekonomi setiap daerah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap Program 3 Juta Rumah.

    “Seperti misalnya zona 1 dari tadinya 7 juta yang belum menikah menjadi delapan juta setengah. Yang sudah menikah 8 juta menjadi 10 juta. Di zona 4 khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, karena memang tanahnya sulit dan mahal, maka definisi MBR-nya yang belum menikah 12 juta. Yang sudah menikah 14 juta,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Tito menyoroti persoalan domisili yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat dalam memperoleh fasilitas pembebasan PBG dan BPHTB. Dia mencontohkan masyarakat yang bekerja di Jakarta namun membeli rumah di daerah penyangga seperti Bekasi, Tangerang, atau Depok karena harga rumah yang lebih terjangkau. Karena itu, melalui SKB tersebut pemerintah menegaskan bahwa kemudahan bagi MBR tidak dibatasi oleh domisili sesuai KTP-el daerah setempat.

    “Tujuannya adalah mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah, dimanapun dia berada, dia bisa mendapatkan juga kemudahan dalam bentuk tadi, pembebasan PBG, Persetujuan Bangunan Gedung, dan BPHTB, 5 persen dari NJOP, tanpa harus dia menggunakan KTP setempat, domisili setempat,” tuturnya.

    Dia menjelaskan kebijakan tersebut juga memberikan manfaat bagi Pemda. Selain membantu mengurangi backlog perumahan yang menjadi perhatian kepala daerah, kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada MBR sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem pembangunan perumahan yang melibatkan pemerintah dan pengembang.

    Dari sisi fiskal daerah, keberadaan rumah-rumah baru juga berpotensi meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi kawasan hunian yang memiliki nilai ekonomi.

    “Maka dengan adanya bangunan berdiri, yang semula tanah kosong, idle, hanya diberikan pajak tanahnya saja, bumi, berikutnya akan ada pajak bumi dan bangunan. Jadi akan diuntungkan pada tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta para gubernur, bupati, dan wali kota yang mengikuti kegiatan secara virtual.

    (akn/ega)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePLN EPI Targetkan Serap 10 Juta Ton Biomassa pada 2030 : Okezone Economy
    Next Article Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Fungsional saat Natal dan Tahun Baru : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Motif Dendam Komisaris Coba Bunuh Dirut Perusahaan IT di Menteng

    June 19, 2026
    Nasional

    Siapakah Pemilik Hotel Sultan yang Lahannya Dieksekusi? Ini Sosoknya : Okezone Economy

    June 19, 2026
    Nasional

    Pramono Siapkan Parade 500 Ondel-ondel buat HUT 5 Abad Jakarta

    June 19, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Uncategorized

    Miss V Bau Tak Sedap Sebenarnya Wajar, Tapi Kapan Harus Waspada?

    adminJune 19, 2026

    Daftar Isi Penyebab vagina berbau tak sedap Cara mengatasi miss V bau Jakarta, CNN Indonesia…

    Motif Dendam Komisaris Coba Bunuh Dirut Perusahaan IT di Menteng

    June 19, 2026

    Siapakah Pemilik Hotel Sultan yang Lahannya Dieksekusi? Ini Sosoknya : Okezone Economy

    June 19, 2026
    Top Trending
    Uncategorized

    Miss V Bau Tak Sedap Sebenarnya Wajar, Tapi Kapan Harus Waspada?

    adminJune 19, 2026

    Daftar Isi Penyebab vagina berbau tak sedap Cara mengatasi miss V bau…

    Nasional

    Motif Dendam Komisaris Coba Bunuh Dirut Perusahaan IT di Menteng

    adminJune 19, 2026

    Jakarta – Polisi mengungkap motif wanita T, komisaris perusahaan IT yang mencoba…

    Nasional

    Siapakah Pemilik Hotel Sultan yang Lahannya Dieksekusi? Ini Sosoknya : Okezone Economy

    adminJune 19, 2026

    Hotel Sultan (Foto: Okezone) JAKARTA – Siapakah pemilik Hotel…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views

    Kemnaker Siapkan Pencairan Uang Saku Magang Nasional Gelombang Terakhir Pekan Ini : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.