Close Menu
    What's Hot

    Babak Baru Lomba Cerdas Cermat MPR Masuk ke Meja Hijau

    June 1, 2026

    4 Fakta Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung : Okezone Economy

    June 1, 2026

    Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka

    June 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka
    Nasional

    Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka

    adminBy adminJune 1, 2026No Comments4 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Terbongkar kasus dugaan penipuan pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur. Polisi telah menetapkan pasangan suami istri pemilik WO tersebut sebagai tersangka.

    Kasus ini bermula dari laporan korban yang gagal mendapatkan layanan sesuai perjanjian menjelang hari pernikahan. Seiring penyelidikan berjalan, terungkap dugaan pindah-pindah lokasi usaha hingga upaya kabur pemilik WO.

    Kasus ini mencuat setelah pasangan Aldi (32) dan Feny (32) melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami. Keduanya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 85,5 juta setelah menggunakan jasa WO Marwah untuk acara pernikahan mereka.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Feny mengaku mengetahui WO tersebut melalui promosi di Instagram. Setelah tertarik dengan paket yang ditawarkan, ia melakukan pembayaran secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Sebelum itu, pasangan tersebut sempat mengikuti test food, melihat contoh dekorasi, hingga melakukan fitting busana pengantin di kantor WO.

    Namun tanda-tanda kejanggalan mulai muncul menjelang hari pelaksanaan acara. “Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1),” jelas Feny.

    Kecurigaan Menguat Jelang Hari Pernikahan

    Kecurigaan pasangan tersebut semakin besar ketika pihak Islamic Center Bekasi menghubungi mereka sekitar H-10 acara. Saat itu diketahui pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.

    “Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp 17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp 6 juta,” ujar Feny.

    Aldi dan Feny kemudian berupaya menghubungi pihak WO berkali-kali. Namun mereka tidak mendapatkan respons yang jelas. Saat mendatangi kantor WO di kawasan Jakarta Garden City (JGC) pada H-1 acara, mereka justru mendapati lokasi tersebut telah kosong.

    “Pas kita datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan,” ungkap Aldi.

    Jejak Pindah-pindah Lokasi

    Setelah mendapati kantor di JGC kosong, Aldi dan Feny mencari gudang WO di kawasan Rorotan. Di lokasi itu mereka masih bertemu pihak pengelola WO yang terus memberikan penjelasan terkait pembayaran venue.

    Pihak WO bahkan sempat menandatangani surat pernyataan di atas meterai terkait tanggung jawab pelaksanaan acara. Namun setelah itu, pemilik WO pergi meninggalkan lokasi dengan alasan memiliki urusan lain.

    Di sisi lain, polisi yang melakukan penyelidikan juga menemukan kantor WO sudah tidak lagi beroperasi. Pihak kepolisian mengatakan pemilik WO diduga melarikan diri.

    “Pelaku, berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik, saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

    “Berdasarkan temuan, memang kantor WO yang dimaksud saat ini sudah tutup dan para pelaku sudah tidak ada di kediamannya,” tambahnya.

    Ditangkap Polisi

    Penyelidikan akhirnya mengarah pada pasangan suami istri berinisial RM dan ER yang merupakan pemilik WO Marwah. Keduanya kemudian berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Setelah ditangkap, RM dan ER dipertemukan langsung dengan sejumlah korban. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada para korban.

    “Mas dan mbaknya nih semuanya, pasti ingin tahu. Kalau misalnya nanti nggak dipertemukan, pasti nanti hal-hal yang dipikirnya polisi tidak membantu untuk aset, jaminan, pertanggungjawaban, pengembalian dan sebagainya. Ini sudah saya sampaikan langsung. Inilah ketransparanan kami,” kata Kombes Alfian dalam ungahannya, Minggu (31/5/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, para korban menyampaikan tuntutan agar kedua pemilik WO bertanggung jawab atas kerugian yang dialami.

    Korban Capai 58 Pasangan

    Polisi mengungkap jumlah korban dugaan penipuan WO Marwah jauh lebih besar dari laporan awal Aldi dan Feny. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 58 pasangan calon pengantin yang diduga menjadi korban.

    “Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, Sabtu (30/5/2026).

    Polisi juga mencatat total kerugian yang telah dilaporkan mencapai sekitar Rp 2,658 miliar dan masih berpotensi bertambah. Penyidik masih membuka pendataan bagi korban lain yang belum melapor.

    Kini Berstatus Tersangka dan Ditahan

    Perkembangan terbaru, RM dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya juga langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

    “Sudah sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dihubungi, Minggu (31/5/2026).

    Menurut polisi, keduanya dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah korban maupun kerugian yang ditimbulkan.

    Halaman 2 dari 2

    (wia/idn)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSengketa Panjang Hotel Sultan yang Berujung Eksekusi 18 Juni 2026, Ini Faktanya : Okezone Economy
    Next Article 4 Fakta Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Babak Baru Lomba Cerdas Cermat MPR Masuk ke Meja Hijau

    June 1, 2026
    Nasional

    4 Fakta Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung : Okezone Economy

    June 1, 2026
    Nasional

    Sengketa Panjang Hotel Sultan yang Berujung Eksekusi 18 Juni 2026, Ini Faktanya : Okezone Economy

    June 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Babak Baru Lomba Cerdas Cermat MPR Masuk ke Meja Hijau

    adminJune 1, 2026

    Jakarta – Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang…

    4 Fakta Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung : Okezone Economy

    June 1, 2026

    Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka

    June 1, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Babak Baru Lomba Cerdas Cermat MPR Masuk ke Meja Hijau

    adminJune 1, 2026

    Jakarta – Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di…

    Nasional

    4 Fakta Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung : Okezone Economy

    adminJune 1, 2026

    Menko AHY (Foto: Okezone) JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto…

    Nasional

    Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka

    adminJune 1, 2026

    Jakarta – Terbongkar kasus dugaan penipuan pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah di…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    10 Menit Selesai! Panduan Pembatalan Kredivo saat Salah Pilih Tenor Cicilan : Okezone Economy

    May 30, 20263 Views

    Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

    May 21, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.