Close Menu
    What's Hot

    Kenneth DPRD DKI: Pelaku Bullying Bocah Tersetrum Harus Dihukum Berat

    June 12, 2026

    BBM Naik Hanya Nonsubsidi, Pertalite dan Solar Dipastikan Tetap : Okezone Economy

    June 12, 2026

    Viral Dosen UAJY Dipecat gegara Laporkan Jurnal Predator, Kampus Buka Suara

    June 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Viral Dosen UAJY Dipecat gegara Laporkan Jurnal Predator, Kampus Buka Suara
    Nasional

    Viral Dosen UAJY Dipecat gegara Laporkan Jurnal Predator, Kampus Buka Suara

    adminBy adminJune 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) berinisial R dipecat karena melaporkan dugaan adanya publikasi jurnal predator yang melibatkan sejumlah akademisi kampus. Yayasan Slamet Rijadi Yogyakarta (YSRY) sebagai penyelenggara UAJY pun buka suara.

    Dilansir detikJogja, Jumat (12/6/2026), peristiwa ini viral usai diunggah Instagram @lbhyogyakarta. “Kritik Dibalas PHK: Pekerja/Dosen Fakultas Hukum UAJY Dibungkam Karena Mengkritik Adanya Publikasi Jurnal Predator,” demikian unggahan di akun Instagram @lbhyogyakarta.

    Pengacara Publik YLBHI-LBH Jogja, Wetub Toatubun, menjelaskan R awalnya melaporkan dugaan publikasi jurnal predator yang diduga dilakukan oleh sejumlah dosen, pejabat birokrasi kampus, hingga guru besar di kampus UAJY. Laporan itu disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta pihak yayasan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Tapi nahasnya dia sempat dipanggil oleh pihak rektorat gitu, dan pihak rektorat menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh R, yaitu mengirim email dan melaporkan terkait dengan ada dugaan jurnal predator yang dilakukan oleh rekan dosen, pejabat kampus, maupun guru besar itu akan mencemarkan nama baik UAJY sendiri,” kata Wetub.

    Dia menyebut sebelum surat pemecatan diterbitkan 17 April lalu, R disebut diberi beberapa pilihan oleh pihak kampus. Pilihan pertama adalah mengundurkan diri, kedua meminta maaf dan mencabut laporan. Sementara jika kedua opsi itu tidak dipilih, R disebut akan diberhentikan secara tidak hormat.

    Kampus Beri Penjelasan

    Terkait kejadian itu, YSRY membenarkan soal pemberhentian dosen Fakultas Hukum UAJY secara tidak hormat. Keputusan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan internal YSRY.

    “Benar, bahwa YSRY sebagai penyelenggara UAJY telah mengambil keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap saudari R yang sebelumnya bertugas sebagai dosen pada Fakultas Hukum UAJY,” kata Kuasa Hukum YSRY, Hengky Widhi Antoro, dalam keterangan tertulis kepada detikJogja.

    Kepala Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) UAJY ini menyebut keputusan itu tidak diambil secara tiba-tiba ataupun tanpa dasar. Mengingat proses penyelesaian perkara tersebut dimulai sejak tahun 2024 hingga 2026.

    “Setiap keputusan yang diambil selalu berlandaskan prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab kelembagaan,” ucapnya.

    Hengky juga menyebut, bahwa YSRY mempersilakan R untuk menempuh jalur hukum terkait kejadian tersebut.

    Simak selengkapnya di sini.

    (fas/idh)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article6 Cara Menyiapkan Dana Pensiun, Kunci Masa Tua Tenang! : Okezone Economy
    Next Article BBM Naik Hanya Nonsubsidi, Pertalite dan Solar Dipastikan Tetap : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Kenneth DPRD DKI: Pelaku Bullying Bocah Tersetrum Harus Dihukum Berat

    June 12, 2026
    Nasional

    BBM Naik Hanya Nonsubsidi, Pertalite dan Solar Dipastikan Tetap : Okezone Economy

    June 12, 2026
    Nasional

    6 Cara Menyiapkan Dana Pensiun, Kunci Masa Tua Tenang! : Okezone Economy

    June 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Kenneth DPRD DKI: Pelaku Bullying Bocah Tersetrum Harus Dihukum Berat

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengecam keras kasus perundungan yang menimpa seorang…

    BBM Naik Hanya Nonsubsidi, Pertalite dan Solar Dipastikan Tetap : Okezone Economy

    June 12, 2026

    Viral Dosen UAJY Dipecat gegara Laporkan Jurnal Predator, Kampus Buka Suara

    June 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Kenneth DPRD DKI: Pelaku Bullying Bocah Tersetrum Harus Dihukum Berat

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengecam keras kasus perundungan…

    Nasional

    BBM Naik Hanya Nonsubsidi, Pertalite dan Solar Dipastikan Tetap : Okezone Economy

    adminJune 12, 2026

    BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang ditetapkan…

    Nasional

    Viral Dosen UAJY Dipecat gegara Laporkan Jurnal Predator, Kampus Buka Suara

    adminJune 12, 2026

    Jakarta – Dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) berinisial R dipecat karena…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.