Close Menu
    What's Hot

    Gempa M 3,4 Guncang Sigi Sulteng

    June 18, 2026

    Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Tingkatkan Preservasi Jalan Tol : Okezone Economy

    June 18, 2026

    Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Divonis Seumur Hidup

    June 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Wanted! 2 DPO Jaringan Narkoba Malaysia Dicari Bareskrim
    Nasional

    Wanted! 2 DPO Jaringan Narkoba Malaysia Dicari Bareskrim

    adminBy adminJune 18, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam daftar perncarian orang (DPO) terkait kasus narkoba. Keduanya, M Nabil Haryadi (25) dan Erwin (46) dicari atas penyelundupan 64 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia.

    Dalam surat DPO bernomor DPO/87/VI/2026/Dittipidnarkoba , tersangka Erwin dicirikan dengan tinggi badan 172 cm, dengan berat 75 kg. Ia memiliki rambut hitam pendek lurus, dan mata hitam. Selain itu, ia memiliki tubuh sedang dengan kulit sawo matang.

    Sementara pencarian DPO atas nama M Nabil terdaftar dalam surat DPO nomor DPO/90/VI/2026/Dittipidnarkoba dengan ciri-ciri tinggi badan 170 cm, berat 60 kg. Selain itu, ia memiliki rambut hitam pendek lurus, mata hitam. Bentuk tubuhnya sedang, dengan warna kulit sawo matang.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Keduanya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

    Brigjen Eko Hadi mengatakan kedua tersangka diburu atas keterkaitannya dengan dua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, yakni Indra Bayu dan Solihin.

    DPO kasus Narkoba, Erwin. Foto: dok.istimewa

    Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap dua orang yang masuk dalam DPO kasus narkoba jaringan Indonesia-Malaysia di Bengkalis, Riau. Puluhan kilogram (kg) narkoba jenis sabu hingga ketamin disita polisi.

    Dari hasil pemeriksaan awal terhadap Indra Bayu, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya. Namun, polisi mendapat keterangan dari Indra Bayu terkait keterlibatan DPO Solihin yang berperan sebagai perantara penyewaan speed boat yang digunakan dalam penyelundupan narkotika pada Mei lalu.

    “Berdasarkan keterangan tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB, tim bergerak menuju rumah Solihin dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Eko, Selasa (16/6).

    Kedua buron yang ditangkap itu adalah Indra Bayu dan Solihin. Keduanya ditangkap polisi di dua lokasi berbeda, namun masih berada di Kabupaten Bengkalis pada Selasa (16/6/2026) dini hari.

    Sebelum akhirnya ditangkap, Indra Bayu dan Solihin menjadi buronan kasus narkoba dengan barang bukti 48 kg sabu, 15 kg ketamin, dan 20.000 butir ekstasi.

    Brigjen Eko menyebut Indra Bayu mengaku bekerja bersama Erwin dan Nabil dalam kegiatan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Pada awal Mei 2026, Nabil mengajak Indra Bayu untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 45 bungkus dari Malaysia.

    DPO Kasus Narkoba M NabilDPO Kasus Narkoba M Nabil Foto: dok.istimewa

    Pada 17 Mei 2026, Indra Bayu, Erwin, dan Nabil berangkat menuju Malaysia menggunakan speed boat yang disewa melalui Solihin untuk mengambil narkotika. Setibanya di wilayah Batu Pahat, Sungai Panjang, Malaysia, ketiganya diperintahkan untuk menunggu dan bermalam di atas sampan hingga menerima arahan lebih lanjut.

    Sehari berselang, ketiganya menerima dua kardus berwarna hitam yang berisi sekitar 64 kilogram narkotika yang belum diketahui jenisnya dari seorang warga negara Malaysia bernama WAN untuk dibawa ke Indonesia melalui jalur laut. Saat memasuki wilayah perairan Indonesia, ketiganya melihat adanya pengejaran oleh kapal patroli Bea Cukai.

    “Karena takut ditangkap, mereka memutuskan untuk menceburkan diri ke laut dan melarikan diri melalui kawasan hutan bakau dengan meninggalkan speed boat beserta dua kardus yang berisi narkotika,” ujarnya.

    (aik/mea)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSegini Kekayaan Nagita Slavina yang Dikabarkan Jadi Bos Baru Klub Sepak Bola Indonesia : Okezone Economy
    Next Article Orangutan Tapanuli Sisa 800 Ekor, Habitat Batang Toru Direstorasi
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Gempa M 3,4 Guncang Sigi Sulteng

    June 18, 2026
    Nasional

    Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Tingkatkan Preservasi Jalan Tol : Okezone Economy

    June 18, 2026
    Nasional

    Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Divonis Seumur Hidup

    June 18, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Gempa M 3,4 Guncang Sigi Sulteng

    adminJune 18, 2026

    Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan terjadi gempa bumi di Sigi, Sulawesi…

    Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Tingkatkan Preservasi Jalan Tol : Okezone Economy

    June 18, 2026

    Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Divonis Seumur Hidup

    June 18, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Gempa M 3,4 Guncang Sigi Sulteng

    adminJune 18, 2026

    Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan terjadi gempa bumi…

    Nasional

    Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Tingkatkan Preservasi Jalan Tol : Okezone Economy

    adminJune 18, 2026

    Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Tingkatkan Preservasi Jalan Tol (Foto: Dokumentasi) JAKARTA -…

    Nasional

    Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Divonis Seumur Hidup

    adminJune 18, 2026

    Palembang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus menjatuhkan vonis…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views

    Kemnaker Siapkan Pencairan Uang Saku Magang Nasional Gelombang Terakhir Pekan Ini : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.