SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan pentingnya adanya solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Deni sudah menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan TPS tersebut tidak lagi digunakan, dan rencananya akan dipindahkan.
“Saya telah menghubungi langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan bahwa TPS tersebut sudah tidak digunakan,” jelas Deni, Sabtu (8/3/2025).
Deni juga menyebutkan bahwa permasalahan tidak hanya terletak pada lokasi TPS, tetapi juga pada sistem pengelolaan sampah secara umum di Samarinda, yang setiap hari menghasilkan sekitar 600 ton sampah. Dengan kapasitas TPS yang terbatas, penumpukan sampah tanpa pengelolaan yang baik jelas bukan solusi yang tepat.
“Samarinda menghasilkan sekitar 600 ton sampah per hari, sedangkan kapasitas TPS yang tersedia sangat terbatas. Penumpukan sampah tanpa pengelolaan yang memadai jelas bukan solusi,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Deni, pihaknya akan melakukan studi tiru ke Banyumas dan Bantar Gebang, dua daerah yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dirinya berharap, solusi yang diterapkan di kedua daerah tersebut bisa diadaptasi di Samarinda. Program percontohan ini akan diterapkan di salah satu wilayah RT atau kelurahan, dan DLH diharapkan lebih giat dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar.
“Kita harap ke depan, Pemerintah Kota Samarinda juga mempertimbangkan penggunaan teknologi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi karbon,” ujarnya.
Deni berharap teknologi ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan.
Terakhir, Deni juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, khususnya rumah tangga, dalam memulai pengelolaan sampah dengan cara memilah sampah sejak dari rumah. (Adv/AL)
Leave a Reply